Salin Artikel

IAR Indonesia Pernah Temukan 3-5 Peluru Bersarang di Tubuh Kukang yang Diselamatkan

Berdasarkan temuan IAR, ada beberapa ekor kukang jawa yang pernah masuk rescue center dimana di tubuhnya terdapat 3 sampai 5 butir peluru.

"Senapan angin berbahaya, penggunaannya hanya untuk kegiatan olahraga dan tempat yang sudah memiliki izin," jelas perwakilan IAR Indonesia, Agung Ismail saat kampanye pentingnya satwa dilindungi di Taman Hutan Kota Ciamis, Jawa Barat, Minggu (3/2/2019).

Menurut dia, kepemilikan senapan angin harus seizin Polda setempat dan Perbakin. Namun sayangnya, saat ini masyarakat bisa sangat mudah memiliki senapan angin.

"Target tembaknya hewan dilindungi," ucap Agung.

Dia menduga, selain untuk dipelihara, kukang jawa mungkin saja diolah untuk dibuat obat-obatan. "Ini ilegal," tegasnya.

Pemburuan Kukang Jawa terjadi di Majalengka. Polres Majalengka menemukan 79 ekor Kukang siap kirim ke Surabaya untuk kemudian dikirim ke Shanghai.

"Mudah-mudahan bisa menyadarkan masyarakat terkait perburuan primata," jelasnya.

Sebelumnya, aktivis Yayasan IAR, BKSDA Jawa Barat dan Ciamis, serta anggota komunitas pecinta alam menyosialisasikan pentingnya keberadaan primata dilindungi kepada masyarakat. 

"Stop perburuan, stop pelihara, dan stop jual beli Kukang," kata Agung. 

https://regional.kompas.com/read/2019/02/03/08425561/iar-indonesia-pernah-temukan-3-5-peluru-bersarang-di-tubuh-kukang-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke