Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemda Bima Minta Warga Waspada Serangan Anjing Liar di Perbatasan

Kompas.com - 26/01/2019, 16:37 WIB
Syarifudin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengimbau warga di wilayah perbatasan untuk berhati-hati terhadap serangan anjing liar, karena dikhawatirkan membawa virus rabies.

Peringatan ini diberikan menyusul adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) serangan anjing gila di Kabupaten Dompu.

"Ini yang harus di waspada agar virus rabies tidak menjalar di Bima,"kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bima, Ir Abdollah, Sabtu (26/1/2019)

Menurut dia, di wilayah Bima memang belum masuk virus rabies. Serangan anjing gila itu baru terjadi Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan jumlah korban mencapai 275 orang. Dua diantaranya meninggal dunia.

Baca juga: Serangan Anjing Liar Marak, Anak-anak Dilarang Keluar Rumah Sendirian

Untuk mengantisipasi penyebaran virus mematikan itu, pihaknya telah mengambil langkah cepat agar virus anjing gila ini tidak menyerang Kabupaten Bima.

Selain itu, warga yang tinggal diwilayah perbatasan antara Kabupaten Bima dengan Dompu juga diimbau agar berhati-hati dengan serangan anjing yang datang dari daerah tetangga.

"Unit pelaksana teknis Poskeswan khususnya yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Dompu seperti Kecamatan Madapangga, Sanggar dan Donggo bagian barat telah diinstruksikan untuk terus memberikan penyuluhan dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat setempat," kata Abdollah. 

Baca juga: Kisah Desy, Wanita Berhijab Penolong Anjing Liar, Kasih Sayang untuk Semua Makhluk (1)

Kendati belum ada ancaman virus mematikan itu, namun masyarakat diminta tetap berwaspada karena potensi serangan anjing bisa saja mungkin terjadi.

"Kita tetap waspada saja," kata dia

Pihaknya saat ini terus melakukan sinergi dengan dinas terkait, karena antisipasi dan waspada terhadap virus ini perlu dilakukan.

Fokus utamanya adalah pencegahan dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat terhadap bahaya virus rabies yang ditularkan anjing liar. Keberadaan unit teknis kesehatan hewan juga akan dikerahkan dalam pengendalian rabies.

Baca juga: Korban Serangan Anjing Gila di Dompu Bertambah Jadi 275 Orang

Selain itu, karena penyakit rabies ini sangat berbahaya bagi warga, pemberantasan anjing pun akan dilakukan disejumlah lokasi yang yang masuk dalam zona pemetaan Dinas Peternakan.

"Eliminasi rabies ini dalam waktu dekat, lokasi target adalah Kecamatan Madapangga dan Bolo," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com