DOMPU, KOMPAS.com- Jumlah korban gigitan anjing liar di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) terus bertambah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu Iris Juita mengatakan, sejak September 2018 hingga Jumat (24/1/2019), jumlah gigitan anjing yang dilaporkan di daerah itu mencapai 275 kasus. Sebelumnya, Dinas Kesehatan mencatat hanya 192 kasus.
Dari jumlah korban serangan anjing itu, terdapat 145 korban gigitan di Kecamatan Kempo dan 60 kasus diantaranya terjadi di Kecamatan Soriutu.
Kata dia, semua korban serangan anjing gila yang diduga mengidap rabies telah mendapatkan penanganan medis dengan pemberian vaksinasi.
Umumnya, korban serangan anjing yang menyebar virus mematikan itu dengan kategori usia 15 tahun hingga dewasa.
"Untuk para korban kami berikan vaksin untuk mencegah tertularnya virus rabies. Data sampai dengan saat ini, jumlah total gigitan anjing di dua puskesmas mencapai 275 kasus. Sementara korban meninggal masih tetap dua orang. Dari 275 orang itu belum bisa dipastikan semuanya terjangkit virus rabies, karena kita belum menerima hasil ujib Laboratorium," kata Iris, Jumat (25/1/2019).
Baca juga: 192 Warga Digigit Anjing Gila, Bupati Dompu Tetapkan Status KLB Rabies
Dalam beberapa tahun sebelumnya, Kabupaten Dompu dianyatakan bebas rabies. Namun di bulan September 2018, serangan anjing gila mulai tak terkendali.
Berdasarkan catatan pemerintah setempat, wilayah yang menjadi sasaran serangan gigitan anjing gila terparah terjadi di dua wilayah yakni Kecamatan Kempo dan Soriutu.
Keberadaan anjing-anjing di dua kawasan itu tidak hanya menyerang warga pemukiman, bahkan serangan binatang liar tersebut juga mengancam jiwa pengendara.
"Serangan anjing gila tidak memilah-milah usia maupun lokasi. Bahkan pengendara sepeda motor yang sedang melaju dengan kencang dikejar dan hendak diterkam anjing gila," tutur Iris
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.