Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagu "Jogja Istimewa" Diubah demi Salah Satu Capres, Kill The DJ Lapor Polisi

Kompas.com - 15/01/2019, 16:56 WIB
Wijaya Kusuma,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pencipta lagu "Jogja Istimewa" Moh. Marjuki atau dikenal dengan Marzuki Mohamad atau Kill The DJ mendatangi Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (15/1/2019).

Kedatangan Marzuki ini untuk melaporkan pelanggaran hak cipta dan UU ITE, dimana lagu karyanya "Jogja Istimewa" diubah liriknya tanpa izin dan digunakan untuk mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02.

Sekitar pukul 14.15 WIB, Marzuki Mohamad tiba di Mapolda DIY. Sesampainya di sana, Marzuki Mohamad langsung masuk ke ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk membuat laporan polisi.

"Intinya saya tidak terima lagu tersebut dipakai untuk kampanye. Tetapi bahwa kasus seperti ini bukan sekali dua kali, saya pernah mensomasi Dinas Kesenian dan Kebudayaan karena menggunakan lagu itu tanpa izin," ujar Marzuki saat di Mapolda DIY, Selasa (15/01/2019).

Baca juga: Jogja Istimewa Dipilih Jadi Logo Baru Yogyakarta

Marzuki menyampaikan, dirinya tidak pernah dihubungi meminta izin lirik lagu diubah dan digunakan kepentingan kampanye untuk mendukung paslon capres dan cawapres nomor urut 02. 

Dirinya baru mengetahui jika lagu "Jogja Istimewa" karyanya diganti liriknya dan digunakan untuk kampanye mendukung capres dan cawapres dari social media.

"Sebelumnya tidak ada pihak yang menghubungi, kalaupun ada tentu tidak mungkin ini terjadi. Saya tidak akan mengizinkan lagu 'Jogja Istimewa' untuk kampanye ya, baik (digunakan) pasangan Jokowi-Amin maupun Prabowo-Sandi," tegasnya.

Baca juga: Baliho Gatot Nurmantyo di Posko BPN Prabowo-Sandiaga di Solo Dilepas

Marzuki menyampaikan, setelah mengetahui jika lirik lagu yang diciptakannya diubah tanpa izin, dirinya menuntut untuk ada permintaan maaf resmi. Selain itu juga meminta agar video dihapus.

Melihat tidak ada respons terkait hal tersebut, Marzuki memutuskan untuk melaporkan pelanggaran hak cipta tersebut ke Mapolda DIY.

"Tidak ada permintaan maaf resmi dan tidak dihapus sama sekali. Saya tahunya dari social media ya pengaduannya dari apa yang terjadi dari social media," urainya.

Baca juga: 5 Fakta Foto Gatot Nurmantyo di Baliho Prabowo-Sandi, Sempat Terpasang di Solo hingga Tak Dapat Izin dari Gatot

Menurutnya pihak yang dilaporkan ke polisi karena telah melanggar hak cipta dan UU ITE adalah pemilik akun Instagram dan Twitter atas nama @CakKhum.

"Ya, (pemilik) akun yang menyebarkan pertama kali itu yang perlu saya laporkan, atas nama CakKhum. Setelah itu mau ditelusuri siapa yang sengaja mengganti liriknya dan terjadi peristiwa semacam itu kemudian Viral saya serahkan pada proses hukum," tegasnya.

Menurutnya, penting baginya untuk mengambil langkah melaporkan pelanggaran hak cipta ini ke Polisi. Sebab, sekaligus menjadi pendidikan bagi siapapun bahwa kekayaan intelektual harus dijaga.

Baca juga: Bertemu Nurhadi, Calon Presiden Fiktif Maha Asik yang Viral

"Penting bagi saya untuk mengatakan hal ini sekaligus akan menjadi pendidikan bahwa ada hak-hak kekayaan intelektual dari seorang seniman yang harus tetap dijaga, memang lagu-lagu saya terdaftar. Jadi kalau ada apa-apa ya harus meminta izin," kata dia.

Seperti diketahui, sebuah video berisi beberapa perempuan menyanyikan lagu "Jogja Istimewa" yang diubah liriknya dan diunggah oleh akun @CakKhum di instagram dan Twitter.

Lagu "Jogja Istimewa" yang di akun @CakKhum dinyanyikan oleh emak-emak Jogja ini diubah liriknya untuk mendukung salah satu paslon capres dan cawapres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com