Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Ditahan Usai Tabrak Kapolda Sumsel, Motor Yongki Dikembalikan Polisi

Kompas.com - 06/01/2019, 19:40 WIB
Aji YK Putra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul warna biru, dengan plat nomor BG 3324 CM milik Yongki Sagita (54), yang merupakan pelaku tabrak lari terhadap Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, dikembalikan petugas. 

Sebelumnya, jajaran Satlantas sempat menahan sepeda serta baju yang dikenakan Yongki, setelah peristiwa itu terjadi.

Namun, saat Kapolda Sumsel memberikan maaf kepada Yongki, proses hukum yang sempat dilakukan Satlantas Polresta Palembang langsung dihentikan.

Baca juga: Ditabrak Ojek Online hingga Terpental, Kapolda Sumsel Maafkan Pelaku

"Karena proses hukum sudah dihentikan, motor dan baju Yongki kita kembalikan. Sebelumnya dijadikan barang bukti," kata Kasat Lantas Polresta Palembang, Kompol Arif, Minggu (6/1/2019).

Arif mengatakan, dalam proses hukum ada dua unsur dibatalkannya suatu kasus. Salah satunya pernyataan maaf dari korban.

"Apabila kedua belah pihak sudah memafkan, proses hukum bisa dihentikan. Kapolda sudah memafkan Yogi," ujar dia. 

Sementara, Kapolda Sumsel Irjen Pol pun mengimbau kepada masyarakat Palembang untuk lebih berhati-hati ketika berkendara. 

"Pertama, jika ada terjadi kecelakaan ada baiknya korban dilihat dulu, kita tunjukan empati. Kedua, jika misalnya takut dikeroyok massa, cepat datang ke pos polisi dan memberitahu ada kecelakaan," ujar dia.

Baca juga: Kapolda Sumsel: Hasil Tes DNA Sofyan Sopir Taksi Online Keluar Satu Pekan

Sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara sempat menjadi korban tabrak lari ketika bersepeda di Jalan KS Tubun, Palembang, Sabtu (5/1/2019) kemarin.

Bahkan, Zulkarnain pun sempat terpental dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang usai ditabrak Yongki dengan sepeda motor.

Karena takut dikeroyok, Yongki yang saat itu membawa penumpang langsung melarikan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com