Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saling Tuding Sebagai Mata-mata Polisi, 2 Tahanan Narkoba Berkelahi

Kompas.com - 20/12/2018, 21:46 WIB
Hadi Maulana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KARIMUN, KOMPAS.com - Dua tahanan kasus narkoba berinisial Y dan B yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Karimun terlibat adu jotos, Kamis (20/12/2018).

Bahkan dari keributan tersebut, satu di antaranya mengalami luka parah di hidung.

Wakapolres Karimun Kompol Agung Gima Sunarya yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Namun Agung mengaku saat ini keduanya sudah berdamai.

"Benar kejadiannya, namun saat ini mereka sudah berdamai," kata Agung.

Agung mengatakan, dari hasil pemeriksaan, keduanya berantam akibat dendam pribadi. Permasalahan ini muncul sebelum mereka ditangkap polisi.

Baca juga: Simpan Sabu di Rutan Lhoksukon, Tahanan Narkoba Ditangkap

B dan Y saling tuduh sebagai mata-mata polisi hingga akhirnya mereka mendekam di sel tahanan Rutan Polres.

"B menuduh Y menjadi mata-mata polisi, sementara Y menuduh B yang menjadi mata-mata polisi. Karena tidak ada penengah, akhirnya keduanya saling baku hantam," jelas Agung.

Namun demikian, suasana Rutan Polres tetap aman meski keduanya sempat membuat ricuh.

"Tahanan yang lain diam saja, apalagi saat berantem itu merupakan jam besuk, makanya banyak yang tidak mempedulikan keduanya," terang Agung.

"Hanya saja dari keributan ini menjadi bahan tontonan para pembesuk," kata Agung mengakhiri.

Baca juga: Ibu Kantin Terlibat Aksi Penjebolan Sel Tahanan Narkoba di Polda Sumsel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com