Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Penggerebekan Pabrik Mi di Cianjur, Pelaku Residivis dan Mi Formalin 1 Ton Per Hari

Kompas.com - 15/12/2018, 15:53 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polisi menggerebek pabrik pembuatan mi formalin di Kampung Gelar, Pamayonan, Cianjur. Dari hasil pemeriksaan sementara polisi, pemilik pabrik mi tersebut adalah residivis kasus yang sama, yakni DLH (47).

Dalam sehari, pelaku mengaku bisa memproduksi satu ton mi formalin. Untuk memastikan kandungan di dalam mi milik DLH, polisi melakukan uji laboratorium. Apabila terbukti mengandung formalin, DLH akan kembali ditangkap.

DLH sebelumnya juga pernah tertangkap dalam kasus peredaran mi berformalin di Polda Jawa Barat.

Berikut ini penelusuran fakta kasus dugaan mi berformalin di Cianjur:

1. Berawal dari keresahan warga akan bau menyengat

Ilustrasi bau apak Ilustrasi bau apak

Setelah mendapat laporan dari warga, satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur menggerebek tempat pembuatan mi yang diduga mengandung formalin dan borak di Kampung Gelar, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cianjur AKP Indra Sani menjelaskan, masyarakat di sekitar pabrik mencium bau menyengat dari limbah hasil pembuatan mi yang dibuang ke sungai.

"Hasil pengecekan ditemukan indikasi, patut diduga mi mengandung bahan kimia berformalin dan borak," kata Indra yang dihubungi Kompas.com, Jumat (14/12/2018).

Baca Juga: Di Cianjur, Polisi Gerebek Pabrik Mi yang Diduga Mengandung Formalin dan Borak

2. Pemilik pabrik, DLH, adalah residivis kasus yang sama

ILUSTRASISHUTTERSTOCK ILUSTRASI

Pemilik pabrik mi tersebut adalah DLH (47). Menurut AKP Indra, DLH pernah ditangkap petugas Mapolda Jabar dalam kasus serupa.

"Dulu pernah ditangkap Polda Jabar dalam kasus yang sama, dia diperiksa dan diamankan, bahkan perkaranya pun lanjut," katanya.

Saat itu, DLH ditangkap jajaran Polda Jabar di lokasi pabrik pembuatan mi yang tidak jauh dari lokasi pabrik di Kampung Gelar.

Kini, dengan laporan yang serupa dari masyarakat, petugas kembali mengamankan DLH beserta satu orang pekerja dan barang yang diduga bahan kimia ke Satres Narkoba Polres Cianjur untuk kepentingan pendalaman.

Baca Juga: BPOM Temukan Makanan Takjil Mengandung Formalin di Bandung

3. Polisi amankan DLH dan sejumlah barang bukti

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polrestabes Bandung tengah merilis pengungkapan mi berformalin di Kantor Satuan Reserse Narkoba, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Selasa (16/1/2018).KOMPAS.com/AGIE PERMADI Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polrestabes Bandung tengah merilis pengungkapan mi berformalin di Kantor Satuan Reserse Narkoba, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Selasa (16/1/2018).

Polisi mengamankan DLH dan barang bukti berupa 2 kantong mi basah, 1 jeriken bahan yang diduga formalin, 1 kantong pewarna makanan, 1 kantong air garam, 1 karung yang diduga bahan tawas, 2 karung tepung tapioka, 2 alat kompresor, dan 1 set timbangan duduk.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com