SURABAYA, KOMPAS.com - Lebih dari 100 pengemudi online dari Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) Jawa Timur menggelar aksi protes di kantor Grab Surabaya Jalan Klampis, Selasa (11/12/2018).
Karena merasa tidak direspon baik, massa akhirnya menyegel kantor operator perusahaan transportasi online tersebut.
Segel ditempel di pintu kantor dengan bahan spanduk berwarna putih dengan logo Aliando bertuliskan "Kantor Ini Disegel". Hingga Selasa sore, segel tersebut belum juga dibuka.
Dalam aksi tersebut kata Budiono, salah satu pengunjuk rasa, menyampaikan 5 aspirasi pengemudi ojek online, satu diantaranya ditujukan khusus untuk operator Grab, yakni permintaan menghilangkan skema batasan wilayah trayek driver dan upgrade jam insentif menjadi 24 jam.
Baca juga: Kemenhub Panggil Asosiasi Pengemudi Online
Sementara 4 tuntutan lainnya disampaikan Grab maupun Gojek selaku operator angkutan online, yakni keinginan stop rekruitmen pengemudi baru sambil menunggu kajian regulasi baru, evaluasi materi surat perjanjian kemitraan yang berazaskan keadilan dan mudah dipahami oleh mitra maupun calon mitra.
"Terakhir, rasionalisasi tarif dan insentif serta kebijakan suspend untuk mitra driver online Jatim," ujarnya.
Usai menyegel kantor Grab, pengunjuk rasa beralih ke kantor Gojek di Jalan Ngagel Surabaya untuk menyampaikan tuntutan yang sama.
"Di kantor Gojek, kami sampaikan aspirasi dan diterima dengan baik," tambahnya.
Dikonfirmasi terkait aksi protes tersebut, VP Corporate Affairs Gojek, Michael Reza Say, mengaku, pihaknya akan selalu mendengar aspirasi para mitra pengemudi.
"Mitra pengemudi punya peran penting dalam pengembangan ekosistem Gojek," jelasnya.
Soal kebijakan suspend, dia mengatakan akan segera rampung.
"Kebijakan yang baru akan mampu menjawab aspirasi para mitra secara lebih menyeluruh," terangnya.
Terutama, terbentuknya definisi pelanggaran yang mudah dipahami oleh mitra pengemudi.
"Saya yakin, mitra dapat menjalankan operasionalnya dengan tenang dan pelanggan mendapatkan layanan yang baik, intinya itu," jelasnya.