Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bongkar Muat Kapal Berbendera Singapura di Tengah Laut Perairan Indonesia Sudah 2 Tahun

Kompas.com - 27/11/2018, 10:21 WIB
Hadi Maulana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Kegiatan bongkar muat dengan ship to ship (STS) di teritorial Indonesia, tepatnya di perairan TSS pada posisi 01 15 503 LU-104 05 171 BT perairan Kepulauan Riau (Kepri), yang dilakukan kapal MV An Kang ternyata sudah berlangsung selama dua tahun.

Komandan Guskamla Koarmada I Laksma TNI Dafit Santoso mengatakan, hal ini berdasarkan pemeriksaan terhadap nakhoda Kapal MV An Kang, Gaguk Kurniawan.

"Kurniawan mengaku, aktivitas ini sudah berjalan hampir 2 tahun. Namun, untuk waktunya selalu dilakukan acak berdasarkan perintah dari owner Kapal PT Ocean Tangker yang berkantor di Singapura," kata Dafit, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/11/2018).

Baca juga: Bongkar Muatan di Tengah Laut, Kapal Asing Berbendera Singapura Diamankan

Meski sudah dilakukan selama 2 tahun, namun sampai saat ini, Kapal MV An Kang sama sekali tidak memiliki agen saat berada di perairan Batam, Kepri, Indonesia.

"Untuk posisi bongkar muat mereka, Kurniawan mengaku selalu di posisi yang sama dan tidak pernah berpindah-pindah. Namun, Kurniawan mengaku juga tidak mengetahui apa alasannya hingga bongkar muat ini dilakukan di perairan Indonesia," ujar Dafit.

Dafit menuturkan, berdasarkan pengakuan Kurniawan antara Kapal MV An Kang dan Kapal MT Pu Tuo San merupakan kapal yang berasal dari satu perusahaan atau satu pemilik.

"Makanya saat mereka diperintah untuk melakukan bongkar muat di tengah laut perairan Indonesia, mereka mau saja, karena mereka menilai tidak ada yang aneh dari aktivitas ini," ungkap dia.

Baca juga: Polisi Sukabumi Bongkar Praktik Prostitusi Online, 2 Mucikari Diringkus

Untuk 10 WNA yang tidak termasuk dalam daftar kru, saat ini sudah diserahkan ke kantor Imigrasi untuk ditindak lanjuti.

"Sementara 1 WNI yang tidak termasuk dalam crewlist masih kami lakukan pemeriksaan di Lanal Batam," pungkas dia.

Sebelumnya, Tim Gabungan Guskamla Koarmada I mengamankan dua kapal asing berbendera Singapura di kawasan perairan Indonesia, Rabu (21/11/2018) kemarin.

Kedua kapal yang masing-masing bernama MV An Kang dan MT Pu Tuo San diamankan pada posisi 0115.103 N-10403.436 E yang sedang melaksanakan kegiatan ship to ship (STS) teritorial Indonesia, dari kapal MV An Kang ke kapal MT Pu Tuo San.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com