Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi Penembak Warga di Ambon Terancam Dipecat

Kompas.com - 23/11/2018, 15:37 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Khairina

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com-Oknum anggota Polda Maluku Brigpol ERL, pelaku penembakan yang menewaskan seorang pemuda di Kota Ambon bernama Vlegon Pitris terancam hukuman berat.

Selain terancam sanksi kode etik, Brigpol ERL juga terancam dipecat dari anggota Polri.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, pelaku yang kini telah berstatus sebagai tersangka itu terancam dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 ayat 3, Pasal 359 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

“Selain proses pidana, pelaku juga diproses dengan kode etik profesi Polri dengan pasal pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau pemecatan,” tegas Ohoirat kepada Kompas.com, Jumat (23/11/2018).

Baca juga: Seorang Pemuda di Ambon Tewas Ditembak Oknum Polisi Mabuk

Dia menjelaskan, dalam kasus tersebut, penyidik Polda Maluku telah memeriksa 4 saksi yang berada di lokasi kejadian.

Menurutnya, keempat saksi yang diperiksa itu ikut terlibat pesta miras bersama pelaku dan korban.

“Polda Maluku telah menetapkan Brigpol ERL sebagai tersangka dan saat ini yang bersangkutan telah ditahan di Rutan Polda Maluku,” ujarnya.

Menurut Ohoirat, Polda Maluku sangat menyesalkan insiden penembakan tersebut dan berjanji akan menangani kasus tersebut secara trasparan. Dia juga mengaku Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa sangat prihatin dengan kejadian itu.

“Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa beserta staf dan jajaran mengucapkan turut berduka cita yang sedalam dalamnya atas peristiwa yang menyebabkan jatuhnya korban Vlegon Pitris, semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan,”ungkapnya.

Aksi penembakan yang menewaskan Vlegon Pitris terjadi di Dusun Bere-Bere, Kelurahan Batu Meja, Kecamatan Sirimau Ambon pada Kamis (22/11/2018) petang.

Kejadian itu terjadi saat pelaku Brigpol ERL yang sedang pesta miras bersama korban tiba-tiba mencabut pistolnya kemudian menembak korban tepat di bagian dadanya. 

Kompas TV Selain menyita paket sabu, petugas pun membawa satu senjata tajam jenis badik dan satu telepon seluler milik tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com