Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecepatan Kereta di Kroya-Randegan dan Notog-Purwokerto Dibatasi, Ini Alasannya

Kompas.com - 08/11/2018, 12:13 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyampaikan bahwa ada pembatasan kecepatan kereta di wilayah Kroya-Randegan dan Notog-Purwokerto. Informasi ini juga disampaikan PT KAI melalui media sosial.

Kepala Humas PT KAI (Persero) Agus Komarudin mengungkapkan, pembatasan kecepatan kereta dikarenakan ada pekerjaan double track di jalur itu.

Beberapa hari ke depan, PT KAI berupaya menormalkan dan menyesuaikan pembatasan kecepatan ini secara bertahap.

Sementara, proses perbaikan jalur ini diberlakukan secara bertahap sejak 2 November 2018. Namun, pada 7 November 2018 baru dilakukan peningkatan kecepatan.

"Mulai tanggal 7 November sudah berangsur-angsur dilakukan peningkatan kecepatan bervariasi dari 20 km/jam ke 40 km/jam dan 60km/jam, di beberapa titik pembangunan double track antara Kroya-Randegan dan Notog-Purwokerto," ujar Agus saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (8/11/2018).

Adapun dampak yang terjadi ketika diberlakukan perlambatan kecepatan, seperti perjalanan menjadi lebih lama.

"Ketika terjadi perlambatan kecepatan, akan terdampak keterlambatan antara 20 hingga 30 menit dari estimasi waktu tiba," ujar Agus.

"Mudah-mudahan pembatasan kecepatan ini akan diupayakan tidak terlalu lama," kata dia.

Adapun rangkaian kereta yang melaju di jalur Kroya-Randegan dan Notog-Purwokerto, yakni KA Serayu, KA Taksaka, KA Bima, KA Argo Lawu, KA Argo Dwipangga, KA Fajar Utama, KA Senja Utama, KA Progo, KA Purwojaya, KA Kutojaya Utara, KA Bengawan, dan KA Bogowonto.

Selanjutnya, KA Gajahwong, KA Ranggajati, KA Joglokerto, KA Jayakarta, KA Logawa, dan KA Jakatingkir.

Direktorat Jenderal Kereta Api pun menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatan perjalanan kereta api sebagai dampak dari pembangunan double track.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com