Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lama Tak Berhubungan dengan Istri, Pria Ini Cabuli 4 Bocah SD di Sekolah

Kompas.com - 06/11/2018, 17:54 WIB
Aji YK Putra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Johan (46), warga kawasan Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Sumatera Selatan, harus masuk bui lantaran diduga mencabuli empat bocah SD.

Pelaku beralasan melakukan perbuatan bejat tersebut lantaran sudah tidak lagi berhubungan dengan istrinya.

"Saya khilaf karena sudah lama tidak berhubungan sama istri. Dia tidak mau, karena saya tidak bekerja," kata Johan, ketika diamankan di Polresta Palembang, Selasa (6/11/2018).

Johan ditangkap oleh AL (43), orangtua dari DN (6). DN diduga menjadi korban pencabulan dari pelaku.

Baca juga: Pihak RSU dr Soetomo Pastikan Tak Ada Pelecehan Dokter pada Pasien

Informasi yang dihimpun, modus yang digunakan Johan berpura-pura menanyakan WC di sekolah korban.

Setelah diantarkan DN, lelaki ini pun memaksa korban masuk dan melakukan aksi cabul tersebut.

Perbuatan Johan diketahui AL setelah anaknya itu pulang menangis ketakutan. AL yang geram akhirnya mendatangi sekolah dan menangkap pelaku.

Tak hanya DN, tiga anak SD yang lain ternyata juga menjadi korban Johan dengan modus yang sama.

"Datang ke sana pagi, pura-pura antar anak sekolah. Lalu saya melihat korban, saya khilaf waktu di kamar mandi sama korban," ujar pelaku.

Baca juga: Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual Mandek, Aktivis Perempuan Demo Bupati

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang Ipda Henny Kritianingsih membenarkan jika kini Johan telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Ada empat korban, pelaku masih diperiksa untuk dikembangkan apakah ada korban anak-anak lain dari pelaku ini," ujar Henny.

Atas perbuatannya, Johan pun diancam dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan kurungan penjara di atas lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com