Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Parpol Deklarasikan Pemilu Damai, Janji Tak Akan Angkat Isu SARA

Kompas.com - 12/10/2018, 06:04 WIB
Hamzah Arfah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com – Guna menciptakan suasana kondusif selama Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, sebanyak 15 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, bersepakat melaksanakan pemilu damai.

Sebanyak 15 ketua Parpol yang ada di Gresik, menggelar deklarasi pemilu damai dengan disertai penandatanganan ikrar kesepakatan, disaksikan oleh Kapolres Gresik, Dandim 0817 Gresik, Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Ketua KPUD Gresik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik, dengan acara bertempat di ruang Mandala Bakti Praja, kompleks kantor Bupati Gresik, Kamis (11/10/2018).

“Kami berharap, selama proses nantinya Kabupaten Gresik tetap aman dan kondusif, sehingga mari ikuti semua aturan yang telah ditetapkan. Mari bersama-sama menjaga ketertiban, dengan tidak memasang APK (Alat Peraga Kampanye) di tempat yang dilarang, serta saling menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan,” ujar Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro.

Baca juga: Kapitra Ampera Ultimatum Amien Rais Minta Maaf kepada Kapolri

Hadir dalam agenda ini, ketua serta caleg dari PKB, Gerindra, PDI-P, Golkar, Partai Garuda, Partai Berkarya, Hanura, PKS, Perindo, PPP, PSI, PAN, Nasdem, Perindo, serta Demokrat. Juga hadir pula perwakilan dari tim sukses Paslon Capres nomor urut satu dan dua, yang kesemuanya dari Gresik.

Ada lima butir deklarasi pemilu damai yang disepakati, mulai dari mengikuti pemilu yang jujur, adil, santun dan bermartabat.

Kemudian melaksanakan kampanye tidak mengangkat isu SARA dan provokatif, menjaga situasi keamanan ketertiban yang kondusif aman dan damai, siap menerima hasil perhitungan suara yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta mewujudkan Pemilu aman, damai dan sukses.

Baca juga: Para Habib dan Ulama Berkomitmen Dorong Pemilu 2019 Tanpa Politisasi SARA

“Bagi yang punya uang lebih, sebaiknya menempatkan APK sesuai ketentuan. Mari kita bersama menjaga lingkungan, jangan menempel APK di pohon, tiang listrik, maupun tempat yang dilarang,” kata Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto.

Sementara Ketua KPUD Gresik Ahmad Roni menjelaskan, proses Pemilu 2019 di Gresik bakal diikuti oleh 15 Parpol yang mengikuti deklarasi. Dengan bakal melibatkan 511 caleg, yang terbagi dalam 8 daerah pemilihan (dapil) guna memperebutkan 50 kursi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik.

“Masa kampanye pada pemilu kali ini sangat panjang, sejak 23 September 2018 sampai 13 April 2019 atau sekitar tujuh bulan. Jadi saya berharap, baik caleg maupun Parpol mengatur ritme kampanye,” tutur Roni.

Sampai dengan data terakhir yang sudah dilakukan verifikasi oleh KPUD Gresik, akan ada sebanyak 911.809 orang yang memiliki hak dalam menyalurkan aspirasinya. Mereka akan terbagi dalam 3.561 Tempat pemungutan suara (TPS).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com