Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Mahasiswa Unnes Gugat Keputusan Skorsing dari Rektor ke PTUN

Kompas.com - 07/10/2018, 23:56 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Jawa Tengah, Julio Belnanda Harianja, menggugat keputusan rektornya terkait skorsing selama 2 semester dari bangku perkuliahan.

Mahasiswa semester 11 Jurusan Ilmu Hukum itu pun merasa hukuman yang diberikan tidak tepat. Alasan hukuman juga dinilai tidak jelas.

"Jadi saya dihukum karena saya merasa aktif menolak uang pangkal, aktif demo kampus," ujar Julio beberapa waktu lalu.

Baca juga: Ini Penjelasan Unnes Semarang Terkait Skorsing 2 Semester Mahasiswanya

Julio merasa hukuman kepada dirinya tidak didasarkan atas pelanggaran yang jelas. Terkait unggahan di media sosial yang dinilai kasar dan bernuansa menghasut, Julio membantahnya. Menurut dia, unggahan di media sosialnya adalah kritik yang yang membangun.

"Jadi menurut saya itu bukan ujaran kebencian, dan hukuman itu tidak berdasar. Apa yang disampaikan di media sosial adalah kritik yang membangun," tandas pria yang pernah didaulat menjadi ahli terbaik tingkat nasional di tim peradilan semu yang diselenggarakan Mahkamah Konstitusi ini.

Merasa dizolimi, Julio mantap untuk mengajukan gugatan. Dia yakin dirinya tidak bersalah.

"Saya siap gugat melalui PTUN, LBH Semarang dan lainnya siap mendukung langkah itu. SK itu harus dicabut karena tidak berdasar," tandasnya.

Baca juga: Mahasiswa Gugat Rektor karena Skorsing, Unnes Semarang Siap Melawan

Berkebalikan dengan Julio, pihak kampus merasa hukuman yang diberikan sudah tepat. Kampus mempersiapkan jika Julio menggugat ke PTUN Semarang.

Unnes akan bersiap dengan argumen hukum terkait skorsing selama 2 semester tersebut.

"Terkait kabar JBH yang mengajukan gugatan ke PTUN dengan ini Unnes menyatakan siap untuk menghadapi gugatan tersebut," ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Humas Unnes, Hendi Pratama, saat dihubungi, Sabtu (6/10/2018). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com