Salin Artikel

Alasan Mahasiswa Unnes Gugat Keputusan Skorsing dari Rektor ke PTUN

Mahasiswa semester 11 Jurusan Ilmu Hukum itu pun merasa hukuman yang diberikan tidak tepat. Alasan hukuman juga dinilai tidak jelas.

"Jadi saya dihukum karena saya merasa aktif menolak uang pangkal, aktif demo kampus," ujar Julio beberapa waktu lalu.

Julio merasa hukuman kepada dirinya tidak didasarkan atas pelanggaran yang jelas. Terkait unggahan di media sosial yang dinilai kasar dan bernuansa menghasut, Julio membantahnya. Menurut dia, unggahan di media sosialnya adalah kritik yang yang membangun.

"Jadi menurut saya itu bukan ujaran kebencian, dan hukuman itu tidak berdasar. Apa yang disampaikan di media sosial adalah kritik yang membangun," tandas pria yang pernah didaulat menjadi ahli terbaik tingkat nasional di tim peradilan semu yang diselenggarakan Mahkamah Konstitusi ini.

Merasa dizolimi, Julio mantap untuk mengajukan gugatan. Dia yakin dirinya tidak bersalah.

"Saya siap gugat melalui PTUN, LBH Semarang dan lainnya siap mendukung langkah itu. SK itu harus dicabut karena tidak berdasar," tandasnya.

Berkebalikan dengan Julio, pihak kampus merasa hukuman yang diberikan sudah tepat. Kampus mempersiapkan jika Julio menggugat ke PTUN Semarang.

Unnes akan bersiap dengan argumen hukum terkait skorsing selama 2 semester tersebut.

"Terkait kabar JBH yang mengajukan gugatan ke PTUN dengan ini Unnes menyatakan siap untuk menghadapi gugatan tersebut," ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Humas Unnes, Hendi Pratama, saat dihubungi, Sabtu (6/10/2018). 

https://regional.kompas.com/read/2018/10/07/23564711/alasan-mahasiswa-unnes-gugat-keputusan-skorsing-dari-rektor-ke-ptun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke