Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg Nasdem Kota Palopo Bantah Pernah Jadi Terpidana Korupsi

Kompas.com - 03/09/2018, 20:47 WIB
Hendra Cipto,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Palopo dari Partai Nasdem, Abdul Salam membantah dirinya pernah menjadi terpidana kasus korupsi seperti yang dirilis Bawaslu kepada media.

“Saya caleg Nasdem Kota Palopo, seperti yang tertera pada berita di media pada nomor 7, tidak pernah menjadi narapidana kasus korupsi. Dengan pemberitaan itu, nama baik saya dan keluarga besarku tercemar,” kata Abdul Salam dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (3/9/2018). 

Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan Laode Arumahi membenarkan tidak adanya mantan narapidana kasus korupsi yang menjadi caleg DPRD Kota Palopo.

Ia mengakui, ada tiga mantan narapidana kasus korupsi yang lolos caleg di Sulawesi Selatan.

“Caleg mantan terpidana korupsi di Palopo memang tidak ada, yang ada di Kabupaten Toraja, Kabupaten Bulukumba, dan Kota Parepare,” katanya.

Baca juga: Mengaku Jalankan Amanah UU, Bawaslu Sulsel Loloskan 3 Caleg Eks Koruptor

Laode mengaku pihaknya meloloskan tiga calon legislatif (caleg) yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi yang mendaftar di Sulawesi Selatan berdasarkan amanah Undang-undang.

Menurut Laode, nama-nama caleg di Sulsel yang telah direkomendasikan oleh Bawaslu telah berada di tangan KPU. Sisanya, KPU yang memutuskan dan menjalankan perundang-undangan yang ada.

“Kami telah disumpah untuk mengikuti perundang-undangan. Bukan acuan publik. Nama-nama caleg di Sulsel sekarang sudah berada di tangan KPU, sisa KPU yang melaksanakannya,” katanya.

Kompas TV Apa langkah yang akan diambil terhadap para mantan napi koruptor yang hendak “nyaleg”?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com