Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Panglima GAM dan Eks Kadensus 88 Demo Desak KPK Bebaskan Gubernur Aceh

Kompas.com - 17/07/2018, 17:58 WIB
Daspriani Y Zamzami,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com – Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Aceh Bersatu (KMAB) kembali menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (17/7/2018).

Kali ini aksi dilakukan di depan kantor Gubernur Aceh. Massa kembali mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melepaskan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

Peserta aksi berorasi silih berganti, di antaranya mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka Wilayah Meureuhom Daya, Munir alias Abu Rimueng, hingga mantan Kepala Densus 88 Anti-teror AKBP (Purn) Sutri Hamdani.

Orasi yang disampaikan bernada sama bahwa KPK telah salah menangkap Irwandi Yusuf dan meminta agar KPK mengembalikan Irwandi Yusuf ke Aceh.

“Kami juga meminta agar pelaksana tugas gubernur yang sekarang beserta kapolda dan pangdam serta wali Nanggroe untuk bisa melakukan pertemuan dengan ulama untuk mencari penyelesaian atas kasus yang menimpa pemerintahan Aceh dan Irwandi Yusuf,” ujar koordinator aksi, Fahmi Nuzula, Selasa (17/7/2018).

Baca juga: Dugaan Fee Rp 500 Juta untuk Gubernur Aceh Via Orang-orang Dekat

Peserta aksi menilai, penangkapan terhadap Irwandi Yusuf menyalahi prosedur, sehingga mereka meminta kepada presiden untuk turun tangan membebaskan gubernur Aceh.

"Bapak Irwandi Yusuf itu bapak anak yatim, telah banyak membantu rakyat Aceh," tukasnya.

Aksi unjuk rasa mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Ada seratusan personel Polresta Banda Aceh dan Satpol PP berbaris menjadi pagar betis di depan peserta aksi. Aksi ini juga membuat arus lalu lintas depan kantor gubernur padat dan macet.

Baca juga: KPK Minta Mantan Jubir GAM Hormati Proses Hukum Gubernur Aceh

Sebelumnya, aksi yang sama juga dilakukan pada pekan lalu yang dilakukan di depan Masjid Raya Baiturrahman dan di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda.

Kompas TV Dari kantor Dinas Kesehatan, KPK menemukan dokumen senilai kurang lebih Rp 1,15 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com