Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan "Fee" Rp 500 Juta untuk Gubernur Aceh Via Orang-orang Dekat

Kompas.com - 05/07/2018, 08:34 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka, Rabu (4/7/2018), melakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Aceh sehari sebelumnya.

Keduanya diduga menerima hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOCA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh.

Baca juga: Kiprah Irwandi Yusuf, Mantan Pejabat GAM yang Jadi Gubernur Aceh lalu Jatuh Hati pada Pesawat

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan mengungkapkan, KPK menduga upaya pemberian uang Rp 500 juta dari Ahmadi kepada Irwandi terkait fee ijon sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOCA) Tahun 2018.

"Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari commitment fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dan setiap proyek yang dibiayai dari dana DOCA," ujar Basaria dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/7/2018) malam.

Baca juga: Ini Kronologi OTT Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah

Lewat orang dekat

Menurut Basaria, pemberian hadiah kepada Irwandi dilakukan melalui orang-orang terdekatnya serta orang-orang terdekat Ahmadi sebagai perantara.

"Tim masih mendalami dugaan penerimaan-penerimaan sebelumnya," kata dia.

Awalnya, KPK mengidentifikasi adanya penyerahan uang sebesar Rp 500 juta dari pihak swasta Muyassir kepada pihak swasta lainnya, Fadli, di teras sebuah hotel di Banda Aceh.

"MYS (Muyassir) membawa tas berisi uang dari dalam hotel menuju mobil di luar hotel kemudian turun di suatu tempat dan meninggalkan tas di dalam mobil," kata Basaria.

Baca juga: Gerindra Tanggapi Real Count PKS yang Dimenangkan Ridwan Kamil-Uu

Setelah itu, Fadli diduga menyetorkan uang tersebut ke beberapa rekening Bank BCA dan Mandiri sebesar masing-masing Rp 50 juta, Rp 190 juta dan Rp 173 juta.

"Uang yang disetor ke beberapa rekening tersebut sebagian diduga digunakan untuk pembayaran medali dan pakaian di kegiatan Aceh Marathon 2018," ujarnya.

Pada pukul 17.00 WIB, tim KPK mengamankan Fadli dengan beberapa temannya di sebuah kafe di Banda Aceh.

Kemudian, lanjut Basaria, KPK juga mengamankan sejumlah orang lainnya di beberapa tempat terpisah di Banda Aceh, di antaranya pihak swasta bernama T Syaiful Bahri di sebuah kantor rekanan pada pukul 18.00 WIB.

"Dari tangan TSB (T Syaiful Bahri) diamankan uang Rp 50 juta dalam tas tangan," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Peristiwa Wanita Ditelan Ular Sanca hingga Ditemukan Tewas di Perut Ular

Tim KPK lalu mengamankan pihak swasta, Hendri Yuzal, salah seorang yang disebut orang dekat Irwandi, dan seorang temannya di sebuah kafe sekitar pukul 18.30 WIB.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com