Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Susu Kental Manis, Dinas Pangan Masih Tunggu Edaran Resmi BPOM

Kompas.com - 09/07/2018, 15:30 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Dinas Pangan Kabupaten Karawang menilai media sosial (medsos) sangat berperan menyampaikan informasi terkait susu kental manis yang disebutkan BPOM tidak mengandung susu.

"Link atau berita yang dibagikan lewat medsos sangat berperan untuk memberikan informasi kepada masyarakat," ujar Kepala Bidang (Kabid) Keamanan Pangan Dinas Pangan Kabupaten Karawang Iip Gipari, Senin (9/7/2018). 

Dengan informasi yang tersebar tersebut,  lanjutnya, masyarakat menjadi tahu untuk bersikap  lebih bijak dalam mengonsumsi kental manis.

Selain itu, lanjutnya, biasanya produsen akan memperbaiki dan melaksanakan edaran BPOM dan pemerintah.

Baca juga: INFOGRAFIK: Fakta Seputar Si Kental Manis

Iip mengatakan, pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait fakta susu kental manis tidak mengandung susu.

Sebab, hingga saat ini pihaknya belum menerima edaran resmi dari BPOM dan pihak terkait perihal fakta susu kental manis tidak mengandung susu.

"Untuk mengambil tindakan kita harus ada dasar. Sejauh ini kami belum menerima edaran atau surat perintah resmi," ujarnya.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang dan pihak terkait lainnya, perihal langkah yang akan ditempuh.

Baca juga: BPOM Temukan Pelanggaran pada Visualisasi Iklan Produk Susu Kental Manis

 

Meski demikian, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan kental manis kepada balita. Sebab,  BPOM

"Apa yang sejak dahulu kita kenal dengan susu kental manis fakta yang ditemukan BPOM sama sekali tidak mengandung susu," tambahnya.

Ia juga meminta produsen dan distributor mematuhi edaran BPOM agar kemasan kental manis tidak menggunakan gambar susu.

Kompas TV Setelah adanya alternatif susu dari bahan kedelai, kali ini ada lagi susu yang menggunakan bahan talas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com