Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekam Jejak Irwandi Yusuf Selama Menjadi Gubernur Aceh

Kompas.com - 04/07/2018, 17:41 WIB
Daspriani Y Zamzami,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com – Belum hilang terkejutnya publik di Aceh dengan kabar tersungkurnya pesawat terbang yang dipiloti Irwandi Yusuf, kini publik di Aceh kembali dikejutkan dengan informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan nama Irwandi Yusuf. 

Nama Irwandi Yusuf bukanlah nama asing di kalangan pejabat publik di Indonesia. Di Aceh, Irwandi Yusuf adalah orang nomor satu karena saat ini ia menjabat sebagai Gubernur Aceh periode 2017-2022. Ini adalah kali kedua ia menjadi Gubernur Aceh setelah sebelumnya menjabat tahun 2006-2012.

Terpilihnya Irwandi Yusuf mejadi Gubernur Aceh tak lepas dari hasil kesepakatan politik antara Aceh dan Pemerintah Pusat. Penyelesaian Konflik Aceh mengantar ia menjadi gubernur dengan kendaraan partai politik lokal, yakni Partai Aceh saat menjabat tahun 2006-2012 dan Partai Nanggroe Aceh (PNA) masa jabatan 2017-2022.

Baca juga: Gubernur Aceh Diangkut Mobil Baracuda ke Bandara Sultan Iskandar Muda

Mantan Walikota Sabang periode 2006-2012 Munawar Liza Zainal mengaku bahwa sosok Irwandi Yusuf alias Tengku Agam ini, adalah sosok yang memiliki wawasan luas yang melebihi umurnya.

“Dia selalu suka bertualang dan hal-hal yang baru, begitu juga dengan pemerintahan, banyak terobosan baru yang diluncurkan Pak Irwandi yang terkadang hal ini suka memberi pemahaman lain terhadap kawan-kawan lamanya yang menyebabkan kawan lama tak masuk dalam sistem di sekitarnya, namun dia tetap memberi pemahaman kepada orang lain bahwa dia bebas melakukan terobosan dalam mengelola pemerintahan,” jelas Munawar Liza Zainal, Rabu (4/7/2018).

Bersama beraktivitas di partai politik lokal dan Gerakan Aceh Merdeka, Munawar juga memahami komitmen Irwandi dalam menjalankan pemerintahan yang bersih demi rakyat.

“Tak ingin berspekulasi, saya menyerahkan hal ini sepenuhnya kepada penegak hukum dan berharap proses hukum berjalan dengan adil,” ujar Munawar Liza.

Baca juga: KPK Bawa Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Ahmadi ke Jakarta

Hal lain disampaikan Koordinator masyarakat Trabsparansi Aceh (MATA) Alfian. Dia mengatakan semua pihak harus menunggu untuk status para pejabat yang tertangkap tangan KPK hingga 24 jam mendatang.

“Harus diakui OTT KPK ini adalah akumulasi tindakan korupsi yang terjadi selama ini di Aceh, dan MATA akan terus mengawal proses ini sehingga ada kepastian hukum yang dikeluarkan KPK,” jelas Alfian.

Baca juga: Keluar dari Mobil Tahanan, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Tiba di KPK

Irwandi Yusuf terpilih kembali menjadi Gubernur Aceh bersama politikus Partai Demokrat Nova Iriansyah untuk periode 2017-2022. Pada pemerintahannya Irwandi mengelontorkan Program pembangunan dengan nama program “Aceh Hebat”, dimana dalam penjabarannya ada sembilan program khusus yang menjadi penekanan bagi pemerintah daerah Aceh untuk menyejahterakan masyarakat.

Satu diantara program terobosan unggulan Irwandi Yusuf saat menjadi gubernur pada periode 2006-2012 adalah Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), dimana pemerintah memberikan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat Aceh. Dan program ini kemudian diadopsi oleh pemerintah Indonesia dengan sebutan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Selama menjalankan pemerintahanan di Aceh sejak Juni 2017 hingga kini, Irwandi gencar menyuarakan upaya penghapusan fee proyek bagi pejabat pemerintahan dan pihak swasta yang mengerjakan proyek pemerintahan. 

Kompas TV Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com