BANDA ACEH, KOMPAS.com - Hingga Rabu (4/7/2018), Gubernur Aceh Irwandi Yusuf masih berada di Polda Aceh setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput yang bersangkutan di rumah dinasnya.
Dikutip dari Antara, Irwandi Yusuf ditempatkan di sebuah ruang pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Namun, belum diketahui keberadaan Irwandi Yusuf di kantor polisi tersebut.
Sebelumnya, tim KPK menjemput Irwandi Yusuf di rumah dinas Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (3/7/2018) malam.
Belum diketahui penyebab orang nomor satu di Pemerintahan Aceh tersebut berada di Polda Aceh. Hingga Rabu pagi belum ada pernyataan resmi dari KPK maupun Polda Aceh.
Baca juga: OTT KPK, Cerita Anggota DPR Bener Meriah Saat Bupati Ahmadi Ditangkap
Bahkan hingga kini belum ada pernyataan resmi terkait keberadaan Gubernur Irwandi Yusuf.
Sejak Selasa malam beredar informasi bahwa Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dibawa ke Jakarta. Namun, setelah ditunggu pada jadwal penerbangan pertama pesawat komersial dari Aceh, Rabu menjelang subuh, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf masih berada di Polda Aceh.
Begitu pula dengan jadwal penerbangan berikutnya sekitar pukul 07.30 WIB, Irwandi Yusuf dilaporkan masih berada di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh.
Sebelumnya, KPK menangkap dua kepala daerah di Aceh bersama beberapa orang lainnya dalam operasi tangkap tangan.
Diduga terjadi transaksi yang melibat dua kepala daerah tersebut terkait komitmen fee proyek.
Baca juga: OTT KPK di Aceh, 10 Orang Diamankan
"Dari operasi tangkap tangan ini turut diamankan uang ratusan juta rupiah. Selain dua kepala daerah tersebut, ada delapan orang lainnya turut diamankan," kata Agus Rahajo.