Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait OTT KPK, Ini Laporan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ke Sekuriti

Kompas.com - 04/07/2018, 00:45 WIB
Daspriani Y Zamzami,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com — Setelah menggemparkan warga di Banda Aceh akibat kabar operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya Gubernur Aceh Irwandi Yusuf terlihat berada di sebuah ruangan di Ditreskrimsus Polda Aceh.

Irwandi terlihat bercakap dengan seseorang di dalam ruangan tersebut. 

Baca juga: OTT KPK di Aceh, Sekda Bener Meriah Belum Bisa Kontak Bupati Ahmadi

Kompas.com belum mendapatkan keterangan dari pihak Polda Aceh. Namun, terdapat secuil informasi yang didapat dari laporan tertulis oleh sekuriti Pendopo Gubernur Aceh. 

Laporan tersebut menyebutkan bahwa pada pukul 20.15 WIB Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dibawa oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) di Pendopo Gubernur Aceh pada Selasa malam (3/7/2018). Tim satgas berjumlah 7 orang, dan langsung menuju Mapolda Aceh.

Kemudian dalam laporan tertulis ini juga disebutkan bahwa Gubernur Aceh sempat berbincang kepada penjaga pendopo dan mengatakan bahwa ia akan keluar sebentar untuk pergi ngopi bersama teman.

Baca juga: Selasa Malam, OTT KPK Menyasar Sejumlah Pejabat Tinggi di Aceh

Seperti diberitakan sebelumnya, operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyasar kepala daerah di Aceh. Kabar ini mengejutkan publik di Banda Aceh. 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan kabar tersebut. Menurut Febri dalam keterangan resminya, KPK menangkap 10 orang. Dua di antaranya kepala daerah. 

Kompas TV Lima orang yang diperiksa merupakan pejabat daerah dan swasta, terkait dengan dugaan transaksi suap proyek infrastruktur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com