BOYOLALI, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia menerima 74 laporan dari pilot pesawat terbang terkait balon udara yang tembus kepada level sailing pada hari H Lebaran.
Dirjen Perhubungan Udara (Dirjen Hubdar) Kemenhub RI Agus Santoso mengatakan, balon udara yang diterbangkan tersebut dapat mengganggu penerbangan. Tidak hanya bagi penerbangan domestik, tetapi juga internasional.
Sebab, di atas level 10.000 kilometer merupakan tempat lalu lintas penerbangan internasional.
Baca juga: Menhub Sebut Jumlah Balon Udara yang Diterbangkan Terus Menurun
"Pada hari Lebaran persis ada 74 laporan dari pilot yang menyatakan ada balon udara yang tembus kepada level sailing," terang Agus dalam kunjungannya memantau penumpang arus balik Lebaran di Bandara Internasional Adi Soemarmo di Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (20/6/2018).
Oleh karena itu, pihaknya meminta pengertian kepada masyarakat yang mempunyai tradisi menerbangkan balon udara yakni Wonosobo, Pekalongan dan Ponorogo supaya tidak melepas balon dengan leluasa.
Baca juga: Kemenhub Sita Ratusan Balon Udara yang Ancam Jalur Penerbangan
"Karena di atas Pulau Jawa ini merupakan traffic lalu lintas penerbangan yang paling sibuk nomor tiga di dunia. Selain lalu lintas Jakarta - Surabaya, Jakarta - Denpasar, Jakarta - Makassar, juga ada lalu lintas yang melintasi dua benua, yaitu Asia dan Australia," ungkap dia.
Pihaknya mempersilakan masyarakat melaksanakan tradisi melepas balon udara tetapi tidak melebihi 150 meter dari permukaan tanah.
Baca juga: Ini Aturan Aman Terbangkan Balon Udara
Jika melebihi ketinggian tersebut justru akan mengganggu dan membahayakan terhadap penerbangan.
"Kalau melebih itu (150 meter) akan mengganggu take off dan landing dan sebagainya. Karena kalau ada pesawat atau helikopter yang terbang rendah akan mengganggu," terang Agus.