Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Parkir yang Naikkan Tarif Parkir Selama Lebaran Akan Ditindak Tegas

Kompas.com - 06/06/2018, 00:03 WIB
Labib Zamani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo akan memberikan sanksi tegas kepada pengelola parkir yang kedapatan menaikkan tarif parkir selama Lebaran.

Bahkan, ia mengancam melarang pengelola parkir mengikuti lelang tempat parkir.

"Ketika menaikkan tarif parkir ada sanksinya. Sanksinya apa ya besok umpamnya tidak boleh ikut lelang. Tidak boleh mendapatkan lahar parkir dan sebagainya," tegas pria yang akrab disapa Rudy di Solo, Jawa Tengah, Selasa (5/6/2018).

Sanksi berupa larangan tidak boleh ikut lelang tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban tehadap para pengelola parkir karena menaikkan tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan.

"Jangan sampai (pemudik) datang ke Solo dimintai parkir Rp 10.000. Bagi mereka mungkin kecil, namun ini melampaui tarif yang telah ditentukan," tegasnya.

Baca juga: Untuk THR, Juru Parkir di Solo Dibebaskan dari Uang Setoran Harian Jelang Lebaran

Untuk itu, pihaknya menegaskan, jangan sampai ada petugas parkir yang memanfaatkan momen Lebaran untuk meraup untung dengan manarik parkir melebihi ketentuan.

"Kalau ada petugas parkir yang memungut parkir melebihi tarif yang ada, ya sanksinya kepada pengelola. Jangan dibiarkan terus seperti ini. Pengelola tetap menjalankan tugas, jadi petugas dan pengelola harus sama," terang dia.

"Jangan hanya mencari kesenangan sesaat, tapi kita rugi setahun. Kalau enggak diperbolehkan mengikuti lelang pengelola, enggak dapat pekerjaan. Petugasnya juga sama tidak mendapatkan pekerjaan," tambahnya.

Baca juga: Patok Tarif Rp 20.000 Per Mobil, 16 Juru Parkir di Pasar Grosir Makassar Ditangkap Polisi

Sementara itu, Ketua Asosiasi Parkir Surakarta (Asparta), Ngadiyo mengatakan, pihaknya berusaha agar petugas parkir tidak menaikkan tarif parkir melebihi aturan yang ditentukan selama Lebaran. Selain itu, pihaknya juga mengantisipasi adanya petugas parkir dadakan.

"Contohnya, kita melihat di depan PGS (pusat grosir Solo) sering terjadi pelanggaran, jelas-jelas di sana enggak boleh untuk lokasi parkir, malahan digunakan untuk parkir. Karena digunakan untuk parkir, banyak kendaraan yang digembok," beber Ngadiyo.

Kompas TV 8 orang yang diduga melakukan aksi pemerasan di sekitar Thamrin City ditangkap aparat Polsek Metro Tanah Abang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com