BATAM, KOMPAS.com - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu lndonesia Sehat (JKN-KlS) tidak perlu khawatir saat libur Lebaran tahun ini.
Meski sedang berada di luar kota dan tidak menetap dalam jangka waktu lama, peserta tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), walaupun peserta itu tidak terdaftar di FKTP tersebut.
"Jadi di manapun berada, peserta JKN-KIS tetap bisa menggunakan fasilitas kesehatan terdekat, walaupun peserta itu tidak terdaftar di FKTP tersebut," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam Zoni Anwar Tanjung, Senin (4/6/2018) malam.
Baca juga: Tunggak BPJS Kesehatan, DAU 3 Daerah Ini Terancam Dipotong
Zoni menambahkan, kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur Lebaran juga berlaku bagi FKTP Non-Puskesmas (klinik pratama dan dokter praktik perorangan) yang membuka praktik pelayanan kesehatan.
"Bahkan peserta JKN-KIS dalam kondisi darurat maupun nondarurat dapat langsung berobat ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," jelas Zoni.
Dia mengimbau para peserta JKN-KIS yang sedang mudik untuk selalu membawa Kartu JKN-KlS, agar tetap bisa mendapatkan fasilitas kesehatan dari pemerintah.
Untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan.
Baca juga: Gratiskan Asuransi Kesehatan Warganya dengan JKN-KIS, Kukar Raih Penghargaan
Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis di Google Play Store untuk perangkat Android.
"Aplikasi ini menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan dan lokasi-lokasi eanting serta media sosial BPJS Kesehatan," ujar Zoni.
Selama libur Lebaran 2018, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan melalui Care Center 1500 400 yang beroperasi 24 jam, termasuk hari Minggu dan hari libur Nasional.