Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenazah Ibu Rumah Tangga yang Tewas Setelah Disuntik Obat Anti Nyeri Diotopsi

Kompas.com - 24/05/2018, 17:23 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Jenazah Bergita Nino, yang diduga meninggal usai disuntik obat antinyeri oleh petugas medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya diotopsi.

Jenazah Bergita yang telah dimakamkan di pekuburan umum Desa Fatusene, Kecamatan Miomafo Timur, TTU, akhirnya dibongkar oleh aparat kepolisian Resor TTU dan petugas medis.

Jenazah ibu rumah tangga itu kemudian diotopsi di samping makam oleh dokter forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kupang.

Kasat Reskrim Polres TTU Iptu Nyoman Gede Arya mengatakan otopsi sudah dilakukan dan masih menunggu hasilnya.

"Beberapa organ tubuh Bergita dibawa ke Laboratorim Forensik Bali, untuk diperiksa secara intensif," ungkap Nyoman kepada Kompas.com, Kamis (24/5/2018).

Menurut Nyoman, otopsi tersebut dilakukan untuk mencari tahu penyebab kematian Bergita.

Baca juga: Seorang Ibu di TTU Meninggal Setelah Disuntik Obat Anti Nyeri

Otopsi itu pun lanjut Nyoman, merujuk pada laporan polisi yang dibuat oleh keluarga Bergita, dalam upaya proses penyidikan.

"Kasus ini sementara masih lidik. Pelapor sudah kita interogasi awal dan juga saksi anak korban," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, nasib naas menimpa Bergita Nino, ibu rumah tangga asal Desa Fatusene, Kecamatan Miomafo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.

Bergita diduga meninggal usai disuntik obat antinyeri oleh petugas medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu.

Tak terima dengan meninggalnya Bergita Nino, keluarganya melaporkan kasus itu ke Markas Polres TTU, pada Senin (14/5/2018).

Keluarga Bergita yang membuat laporan polisi tersebut yakni Marsel Salu dan Edel Nabu.

Kronologi kejadian

Kepada Kompas.com, Marsel Salu mengatakan kejadian itu bermula ketika Bergita Nino hendak melahirkan anak kelimanya.

Bergita lalu dibawa ke RSUD Kefamenanu, pada Senin (7/5/2018). Hasil diagnosa dokter, menyebutkan kalau Bergita harus dioperasi, sehingga sang suami Vinsensius Fina Salu yang berprofesi sebagai guru SD itu pun menyetujuinya.

Halaman:



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com