Salin Artikel

Jenazah Ibu Rumah Tangga yang Tewas Setelah Disuntik Obat Anti Nyeri Diotopsi

Jenazah Bergita yang telah dimakamkan di pekuburan umum Desa Fatusene, Kecamatan Miomafo Timur, TTU, akhirnya dibongkar oleh aparat kepolisian Resor TTU dan petugas medis.

Jenazah ibu rumah tangga itu kemudian diotopsi di samping makam oleh dokter forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kupang.

Kasat Reskrim Polres TTU Iptu Nyoman Gede Arya mengatakan otopsi sudah dilakukan dan masih menunggu hasilnya.

"Beberapa organ tubuh Bergita dibawa ke Laboratorim Forensik Bali, untuk diperiksa secara intensif," ungkap Nyoman kepada Kompas.com, Kamis (24/5/2018).

Menurut Nyoman, otopsi tersebut dilakukan untuk mencari tahu penyebab kematian Bergita.

Otopsi itu pun lanjut Nyoman, merujuk pada laporan polisi yang dibuat oleh keluarga Bergita, dalam upaya proses penyidikan.

"Kasus ini sementara masih lidik. Pelapor sudah kita interogasi awal dan juga saksi anak korban," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, nasib naas menimpa Bergita Nino, ibu rumah tangga asal Desa Fatusene, Kecamatan Miomafo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.

Bergita diduga meninggal usai disuntik obat antinyeri oleh petugas medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu.

Tak terima dengan meninggalnya Bergita Nino, keluarganya melaporkan kasus itu ke Markas Polres TTU, pada Senin (14/5/2018).

Keluarga Bergita yang membuat laporan polisi tersebut yakni Marsel Salu dan Edel Nabu.

Kronologi kejadian

Kepada Kompas.com, Marsel Salu mengatakan kejadian itu bermula ketika Bergita Nino hendak melahirkan anak kelimanya.

Bergita lalu dibawa ke RSUD Kefamenanu, pada Senin (7/5/2018). Hasil diagnosa dokter, menyebutkan kalau Bergita harus dioperasi, sehingga sang suami Vinsensius Fina Salu yang berprofesi sebagai guru SD itu pun menyetujuinya.

Bergita pun akhirnya melahirkan dengan cara dioperasi pada Selasa (8/5/2018). Bergita dan bayinya selamat dan dirawat pada ruang bersalin.

Selama menjalani perawatan medis di ruang bersalin, Bergita terlihat sehat dengan penuh canda tawa saat dikunjungi kenalan dan keluarga.

Selanjutnya pada hari Jumat (11/5/2018) setelah makan siang, Bergita lalu menyusui bayinya. Namun munculah seorang bidan berinisial SB ke ruangan.

Saat itu banyak keluarga yang mengunjugi Bergita, berada di ruang perawatan sedang asyik bercerita.

"Ibu bidan itu permisi pada keluarga untuk menyuntik obat anti nyeri pada tubuh Bergita. Setelah menyuntik dan menarik jarum dari tubuh Bergita, seketika itu juga Bergita langsung berteriak dan melepaskan anaknya dari pangkuannya. Bergita lalu kejang-kejang dan langsung pingsan," ungkap Marsel kepada Kompas.com, Selasa (15/5/2018).

Tak berselang lama, datanglah seorang dokter yang memeriksa kondisi Bergita dan hasil pemeriksaannya bahwa jantung Bergita sudah tidak berdenyut lagi sehinggga kemudian dipasang dibawa ke ruang ICU dan dipasang oksigen.

Setelah dirawat selama dua hari, Bergita akhirnya meninggal pada Minggu (13/5/2018).

"Kita lapor polisi karena rasa tidak puas atas penanganan dari pihak rumah sakit yang mana menyuntikan obat bukan untuk sembuh, tapi malah langsung tumbang dan meninggal," tegasnya.

Marsel pun berharap, polisi segera menindaklanjuti laporan itu hingga tuntas.

Dihubungi secara terpisah Kasat Reskrim Polres TTU Iptu Nyoman Gede Arya membenarkan laporan itu dan saat ini pihaknya masih melakukan konfirmasi dengan sejumlah pihak terkait.

"Kita baru buat info awal dan jika nanti ada laporan akan kita lakukan otopsi untuk mengetahui sebab kematiannya. Kami juga masih periksa pelapor," ucapnya singkat.

https://regional.kompas.com/read/2018/05/24/17233891/jenazah-ibu-rumah-tangga-yang-tewas-setelah-disuntik-obat-anti-nyeri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke