Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pjs Wali Kota Bandung Perintahkan Pendataan Ulang Warga Pendatang

Kompas.com - 14/05/2018, 19:01 WIB
Dendi Ramdhani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Bandung M Solihin menginstruksikan aparat kewilayahan berkoordinasi dengan para RW untuk mendata ulang warga pendatang.

Hal itu dilakukan sebagai antisipasi untuk menekan aksi teror.

"Sudah diinstruksikan, sudah dikomunikasikan dengan aparat kerwilayahan. Nanti ada pertemuan dan terutama Disdukcapil mendata warga yang datang," ucap Solihin, Senin (14/5/2018).

Solihin memerintahkan agar para RW mendata para tamu. Upaya itu perlu dilakukan untuk menghadang para pelaku teror yang menyusup di tengah masyarakat.

Baca juga: Aksi AKBP Roni Gendong Anak Pelaku Bom yang Terluka Setelah Ledakan

"Kalau dari sisi KTP, pendataan warga kita tidak masalah karena terekam baik. Tapi kan ada warga yang datang berkunjung, bertamu lebih dari 1x24 jam wajib lapor ke RT dan RW," ungkapnya.

"Saya minta aparat kewilayahan koordinasi dengan RT-RW setempat karena mereka yang paling tahu. Untuk meminimalisir terjadinya penyusupan dari orang tidak bertanggung jawab. Kira rapatkan barisan untuk saling mengingatkan," tambahnya.

Kembali munculnya aksi teror menjadi tantangan bagi Pemkot Bandung untuk memperketat pengamanan kewilayahan.

Apalagi saat ini diprediksi banyak warga baru, khususnya mahasiwa baru yang hijrah ke Bandung.

Baca juga: 5 Korban Bom Surabaya Teridentifikasi, Salah Satunya Anak 15 Tahun

"Apalagi sekarang penerimaan mahasiswa baru. Karena potensi penyusupan sangat besar dengan kegiatan itu alasannya bisa daftar sekolah atau sebagainya," tuturnya.

"Kejadian di Surabaya ini mengingatkan kita, jangan sampai terulang dan terjadi di Bandung," jelasnya.

Kompas TV Rumah dari terduga pelaku pengebomen Mapolrestabes Surabaya telah diketahui oleh kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com