Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuras Pasir dari Sungai Hutan Lindung, 5 Pelaksana Proyek APBN Ditangkap Polisi

Kompas.com - 11/05/2018, 06:11 WIB
Raja Umar,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Tim Dit Reskrimsus Polda Aceh kembali menangkap lima tersangka penambang pasir ilegal di aliran Sungai Sampe Dalam, Kawasan Huntan Lindung, Kecamatan Lingge, Kabupaten Aceh Tengah.

Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan 10 unit mobil truk jenis Fuso dan empat unit alat jenis buldoser dan eskavator.

“Lima tersangka kita tahan karena melakukan penambang pasir di kawasan hutan lindung tidak memiliki izin,” kata Kombes Pol Erwin Zadma, Dit Reskrimsus Polda Aceh kepada wartawan, Rabu (9/5/2018).

Menurut Erwin, lima tersangka yang ditangkap Tim Dit Reskrimsus Polda Aceh itu berasal dari perusahaan Cipuga dan Nindiya Karya selaku rekanan pelaksana pengerjaan proyek pembangunan jalan multiyears di lintas Kabupaten Aceh tengah yang sudah beroperasi sejak tahun 2016 lalu.

“Tersangka dari perusahaan Cipuga dan Nindiya Karya, mereka masing-masing ada direktur, pimpro, pelaksana dan pengawas,” kata Erwin.

Baca juga : Empat Penambang Emas Ilegal di Hutan Lindung Kembali Diringkus Polda Aceh

Erwin menyebutkan, tersangka itu masing-masing berinisial ES, E, A, Fy, dan M. Mereka melakukan aktivitas penambangan pasir ilegal di aliran sungai kawasan hutan lindung untuk digunakan sebagai material proyek pembangunan jalan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Negara (APBN). Tersangka dijerat undang-undang Miner dan Batubara.

“Tersangka merupakan rekanan dari perusahaan yang sedang melaksanakan proyek pembangunan jalan multiyear sejak tahun 2016, sekarang progres pembangunan sudah mencapai 80 persen karena batas pekerjaan akhir 2018 mendatang," ujarnya.

Baca juga : Seorang Polisi Hutan Dianiaya karena Larang Tebang Pohon di Hutan Lindung

Selaian menahan lima orang tersangka dari dua perusahaan rekanan pekerjaan proyek pembangunan ruas jalan di lintas Kabupaten Aceh Tengah itu, polisi juga sudah memeriksa 29 orang saksi untuk pengembangan terhadap tersangka lain.

Kompas TV Di saat harga minyak mentah dunia menunjukkan tren kenaikan harga minyak sawit justru bergerak turun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com