Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tim Dit Reskrimsus Polda Aceh kembali menangkap lima tersangka penambang pasir ilegal di aliran Sungai Sampe Dalam, Kawasan Huntan Lindung, Kecamatan Lingge, Kabupaten Aceh Tengah, Rabu (9/5/2018).
(KOMPAS.com/ RAJA UMAR)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+