Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Polisi Hutan Dianiaya karena Larang Tebang Pohon di Hutan Lindung

Kompas.com - 23/01/2018, 12:30 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com - Slamet (27), seorang polisi hutan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menderita memar di wajah setelah dipukul oleh Sutra (32), salah satu warga Nunukan.

Sutra mengaku memukul Slamet karena jengkel dilarang menebang pohon di hutan lindung Pulau Nunukan.

Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu M Karyadi mengatakan, perselisihan antar-warga tersebut terjadi di depan rumah Slamet di Kampung Jawa, Nunukan, saat pelaku bertemu dengan pria yang berprofesi sebagai polisi hutan tersebut.

“Pelaku mungkin merasa kesal karena dilarang oleh Slamet selaku polisi hutan,” ujar Iptu Karyadi, Selasa (23/01/2018).

Pelaku sempat pergi dari rumah Slamet setelah bertengkar, namun tak lama kembali lagi dengan mengajak salah satu rekannya.

Baca juga : Babat Bambu di Cagar Alam Tangale, Seorang Petani Ditangkap Polisi Hutan

Pertengkaran mempersoalkan larangan menebang pohon di hutan lindung kembali terjadi. Pertengkaran itu berujung pada penganiayaan terhadap Slamet.

“Ada luka memar di wajah korban dan sudah divisum,” imbuh M Karyadi.

Pelaku yang kabur usai menganiaya Slamet kemudain diamankan oleh anggota Polres Nunukan tak lama setelah kejadian. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk dimintai keterangan.

Kompas TV Di saat harga minyak mentah dunia menunjukkan tren kenaikan harga minyak sawit justru bergerak turun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com