Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrakan Beruntun Yang Mobil Mewah di Tol Cipali Ditangani Korlantas Polri

Kompas.com - 10/03/2018, 15:42 WIB
Agie Permadi,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kasus tabrakan beruntun yang melibatkan mobil mewah di tol Cipali KM 88.200 Jalur A jurusan Cikopo-Plimanan, ditangani langsung oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polres Subang, AKP Budhi Hendratno yang dihubungi melalui ponselnya.

(Baca: Kronologi Tabrakan Beruntun di Tol Cipali yang Melibatkan Lamborghini)

"Kasusnya ditangani Korlantas, karena saat itu sedang pengawalan," kata Budhi, Sabtu (10/3/2018).

Seperti diketahui, tabrakan yang terjadi pada Jumat (9/3/2018) sekitar pukul 12.00 wib itu melibatkan mobil Lexus dengan Nomor Polisi B 666 RRH, Honda HRV Up B 1571 TIV, Lamborghini B 1 DIS, dan mobil dinas Polisi nomor lambung 9101 (Denwal Korlantas).

Tabrakan berawal saat Toyota Lexus dari arah Cikopo atau arah barat menuju arah timur atau ke Palimanan. Kendaraan ini melaju di lajur cepat.

Saat tiba dijalur jalan penyempitn, kendaran tersebut menabrak bagian belakang Honda HRV Up yang dikemudikan Aditya Ikhwan Pratama (23). 

Honda HRV kemudian terdorong ke depan, dan menabrak belakang kendaraan sedan dinas Polisi yang juga terdorong dan menabrak bagian belakang sedan Lamborghini.

Tak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, hanya satuorang mengalami luka ringan, sedangkan kendaraan yang terlibat dalam tabrakan beruntung mengalami kerusakan.

"Kami hanya penanganan TKP saja," kata budhi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com