NUNUKAN, KOMPAS.com - Penumpang kapal motor atau speed boat di wilayah perbatasan Sebatik, Kabupaten Nunuakn, Kalimantan Utara, terpaksa melompat pagar untuk keluar dari kawasan pelabuhan karena gerbang pelabuhan Sungai Pancang selalu digembok oleh pengelola.
Salah satu warga Nunukan, Irwan mengaku miris melihat ibu-ibu dan orang tua yang juga terpaksa melompati pagar agar bisa keluar dari pelabuhan. Menurutnya, pengelola lebih bik menarikan tempat lain untuk speed boat bersandar agar tidak membahayakan penumpang.
“Itu berbahaya untuk perempuan dan orang tua. Kalau jatuh ke laut siapa yang bertanggung jawab?” katanya, Minggu (4/3/2018).
Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, H Dani Iskandar yang sempat sidak ke pelabuhan tersebut beberapa waktu lalu juga menyayangkan sikap kepala Unit Pelayanan Pelabuhan (UPP) Kesyahbandaran Ororitas Pelabuhan (KSOP) Sungai Pancang yang membiarkan penumpang melompat pagar untuk keluar dari kawasan pelabuhan.
Baca juga : Speed Boat Terbalik, Empat Penumpang Tewas, 10 Orang Masih Hilang
Sebelumnya, pihaknya sudah melayangkan surat kepada Dinas Perhubungan dan Asisten Pemerintahan Pemprov Kalimantana Utara agar pelabuhan Sei Pancang bisa difungsikan untuk menaik-turunkan penumpang speed boat.
Dalam kunjungan ke Pelabuhan Sei Pancang beberapa waktu lalu, Dani Isakandar tidak bisa bertemu dengan Kepala UPP-KSOP Sebatik Juniansyah. Upaya menghubungi Juniansyah juga tidak berhasil karena nomor telepon seluler yang dihubungi tidak aktif.
Salah satu staf UPP-KSOP Sebatik mengaku bahwa bangunan Pelabuhan Sungai Pancang yang dibangun tahun 2017 menggunakan anggaran Kementerian Perhubungan tersebut belum diserahterimakan. Pelabuhan Sungai Pancang dibangun untuk menggantikan dermaga kayu Sei Nyamuk yang roboh. Sejak bulan Juli 2017 lalu, keberangkatan dan kedatangan penumpang sementara dipindahkan di pelabuhan baru tersebut.
Baca juga : Cabuli Bocah dari SD hingga SMP, Pengemudi Speed Boat Ditangkap
DPRD Nunukan mendesak agar pelabuhan Sei Pancang segera difungsikan untuk menghindari kecelakaan penumpang speed boat karena harus lompat pagar.
“Kita tidak minta, tapi kalau ada kecelakaan orang jatuh ke alut siapa yang bertanggung jawab. Kita minta kebijakan untuk difungsikan itu pelabuhan,” ujar Dani Iskandar.