Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Bagi-bagi Sembako, Ridwan Kamil dan Uu Dilaporkan ke Panwaslu

Kompas.com - 04/03/2018, 09:09 WIB
Dendi Ramdhani,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum dilaporkan sejumlah warga dari RW 14 Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ke Panwaslu Kabupaten Bandung, 1 Maret lalu.

Keduanya dilaporkan atas dugaan melakukan politik uang dengan membagi-bagikan bingkisan kepada korban banjir Sungai Citarum.

Belasan warga yang datang melapor membawa barang bukti berupa bingkisan yang berisi sembako, mie instan dan selimut. Di dalamnya juga terdapat stiker pasangan Rindu (Ridwan-Uu) yang akan bertarung dalam perhelatan Pilgub Jabar 2018.

Menurut Anggota Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Bandung Januar Syarifudin, warga mengatakan, pemberian bingkisan diberikan oleh beberapa relawan paslon di salah satu lokasi pengungsian.

"Semua yang sudah dikumpulkan akan kami lanjutkan dan serahkan kepada jaksa penuntut," kata Januar seperti dikutip dari KompasTV.

Lalu apa kata Ridwan Kamil?

(Baca selengkapnya: Dituding Bagi-bagi Sembako, Ridwan Kamil Bilang "Saya Tak Pernah Perintahkan")

 

Kompas TV Pelapor adalah belasan warga Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com