Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bima Arya dan Istri Maafkan Pelaku Penyerangan Bus yang Ditumpanginya

Kompas.com - 27/02/2018, 21:23 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Calon wali kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama istri, Yane Ardian, mendatangi Polsek Citeureup untuk menjenguk lima orang pelaku penyerangan terhadap bus rombongan jemaah umrah yang ditumpangi Bima Arya bersama keluarga, Selasa (27/2/2018).

Tiba di Polsek, Bima bersama istri langsung menuju ke ruang tahanan. Lima orang pelaku berinisial AE (26), AO (25), SA (25), YS (29) dan ESF (23), hanya bisa tertunduk malu. Kelimanya pun mengakui perbuatannya itu dan meminta maaf.

"Kami menyesal, minta maaf. Kemarin kami balas dendam karena waktu itu pernah diserang. Kami berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata salah satu pelaku.

Baca juga : Bus Rombongan Umroh Bima Arya Dilempar Batu oleh Orang Tak Dikenal

Mendengar itu, Bima yang baru saja selesai menunaikan ibadah umrah menyatakan bahwa ia berserta seluruh jemaah sudah memaafkan para pelaku.

"Sewaktu masih di Makkah, kami banyak dihubungi, mungkin oleh keluarga mereka (pelaku). Minta untuk diperhatikan," ucap Bima.

"Saya sampaikan, pas pulang (umrah) nanti, saya akan menjenguk sekaligus ingin tahu juga sebetulnya ada apa waktu itu. Tadi malam saya mendarat, kami sempatkan ke sini. Seperti dugaan kami sebelumnya, memang kami disangka Jakmania oleh mereka," sambungnya.

Mengenai proses hukum, sambung Bima, akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai aturan berlaku. Ia pun berharap agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.

"Ini kewenangannya kepolisian. Saya serahkan semuanya ke penegak hukum. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran untuk semua suporter apa pun. Kalau bola ya bola, olahraga ya olahraga. Harus menyehatkan, membanggakan, dan mempersatukan serta jangan anarki," tuturnya.

Baca juga : Hari Pertama Cuti, Bima Arya Ajak Komunitas Pelari Sapa Warga Bogor

Sementara itu, Kepala Polsek Citeureup Komisaris Polisi Darwan menyatakan, proses hukum terhadap perlaku tetap berjalan sesuai dengan aturan berlaku.

Pihaknya juga akan menilai sejauhmana perubahan sikap para pelaku selama menjalani masa penahanan. Hal itu mengingat pihak keluarga meminta untuk ditangguhkan penahanannya.

"Kami akan meng-assement dan menilai sejauhmana perubahan sikap dan lain-lain. Walaupun ada perdamaian di antara terlapor dan pelapor, tapi kami harus lihat dulu perubahan para pelaku ini seperti apa," sebut Darwan.

Kompas TV Akibat aksi pelemparan itu, dua orang jemaah umrah terluka akibat terkena serpihan kaca.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com