Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Penyebab Banjir, PGE Membantah dan Mengaku Juga Jadi Korban

Kompas.com - 23/02/2018, 09:36 WIB
Firmansyah,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi


BENGKULU, KOMPAS.com - Pimpro PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), Hulu Lais di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, Hasan Basri, membantah tudingan berbagai pihak yang menyebut pihaknya penyebab banjir dan longsor yang merusak sawah dan permukiman masyarakat.

Sebelumnya, berbagai keluhan muncul di tengah masyarakat sejak beroperasinya perusahaan milik negara itu. Keluhan itu di antaranya kerap terjadi banjir bandang berisi material tanah, pasir, dan batu yang membuat Sungai Kotok mengalami pendangkalan.

Baca juga: Makam Leluhur Diterjang Longsor, KNPI Protes Pengeboran Geotermal

Pendangkalan sungai itu berefek domino. Saat hujan, aliran air meluber menyapu persawahan warga. Petani mengalami kerusakan total pada sawah. Selain itu, beberapa rumah warga tempat usaha mesin giling padi juga rusak.

Tidak hanya itu, warga juga menyebut setidaknya sembilan warga meninggal dunia akibat disapu banjir babdang dalam dua tahun terakhir.

"Itu kawasan penyeberangan petani dulu ada jembatan, tetapi jembatan hancur saat banjir besar pada tahun 2016," kata Fathan, warga setempat.

"PGE melakukan dan mendapatkan izin pengeboran gas alam di lokasi yang 100 persen tanahnya labil. Kementerian ESDM telah melakukan evaluasi dan rekomendasi agar perusahaan itu melakukan langkah perbaikan, di antaranya normalisasi sungai secara total," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Lebong, Zamhari.

Baca juga: Pengeboran PGE di Hutan Lindung Bukit Daun Jangan Sampai Merusak Sumber Air

Menanggapi keluhan dan tudingan warga tersebut, Hasan Basri selaku Pimpro PGE membantah dan menyatakan tidak bertanggung jawab atas kerusakan yang dituding itu.

"Bencana itu terjadi di luar wilayah kerja PGE. Jangankan masyarakat, kami juga menjadi korban dalam persoalan ini," ucapnya.

Menurut Hasan Basri, PGE tidak berkontribusi akan musibah yang menimpa warga dalam beberapa tahun terakhir meski aktivitas perusahaan tersebut di hulu sungai.

Sementara itu, untuk normalisasi Sungai Kotok yang mengalami pendangkalan parah akibat material tanah, Pemkab Lebong menganggarkan dana sekitar Rp 500 juta untuk melakukan pengerukan. Dana tersebut diambil melalui pos kebencanaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com