BENGKULU, KOMPAS.COM – Fahrur Rozi, Kepala Desa Babakan Baru, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebonf, Provinsi Bengkulu, mengingatkan aktifitas pengeboran gas bumi di wilayahnya tidak merusak sumber air masyarakat.
“Pertamina Geothermal Energy (PGE) melakukan pengeboran di Hutan Lindung Bukit Daun sejak satu tahun ini. Sementara hutan itu merupakan sumber mata air masyarakat,” kata Fahrur Rozi, Jumat (1/12/2017).
Ia katakan pengeboran PGE terbentang di Kabupaten Lebong dan Rejang Lebong terdapat lima desa terdekat dengan aktifitas pengeboran gas oleh PGE, lima desa itu yakni, Bangun Jaya, Babakan Baru, Air Bening, Air Dingin dan Rimbo Pengadang.
Baca juga : Dukung Megaproyek 35.000 MW, PGE Tuntaskan Pembangunan 2 Unit PLTP
Selama ini kata dia, Hutan Lindung Bukit daun merupakan wilayah masyarakat adat Bermani yang menghasilkan mata air digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari termasuk mengairi 400 hektare sawah.
“Hutan itu menghasilkan air untuk warga dan mengairi 400 hektar sawah. Saat ini memang belum terasa dampaknya namun dalam hitungan waktu yang cepat, aktifitas pengeboran akan mengeringkan mata air dari hutan,” ujarnya.
Ancam Satwa Harimau
Sementara itu Direktur Lingkar Institute, Iswadi menyebutkan aktifitas pengeboran PGE dapat mengusik keberadaan satwa kunci dan langka seperti harimau.
Ia menjelaskan, ketika ada sumber panas (gas bumi) di sebuah wilayah maka itu merupakan daerah satwa untuk melakukan penggaraman secara alami.
“Daerah panas bumi merupakan wilayah kaya akan kandungan mineral, kawasan kaya mineral selalu digunakan oleh satwa kunci seperti harimau untuk melakukan penggaraman secara alamiah. Apabila terganggu maka harimau akan menjauh,” jelasnya.
PGE tegasnya harus berkomitmen apa program rehabilitasi penyelamatan satwa seperti itu. “Harus ada sinergis bagaimana menyelamatkan masyarakat sekitar kawasan dan satwa,” tutupnya.
Sementara itu Humas PGE Bukit Daun, Arif Salimin, saat dikonfirmasi mengatakan PGE telah melakukan sosialisasi pada masyarakat sebelum proyek dilakukan. Kekhawatiran masyarakat itu tidak perlu terjadi karena banyak bukti PGE tidak merugikan masyarakat.
“Masyarakat bisa melihat program PGE yang sudah berjalan di Kamojang, Garut atau di Ulu Belu, Lampung sudah berjalan puluhan tahun tidak ada dampak kekurangan air bagi masyarakat. Kalau ada dampak buruk pasti pemerintah tidak mengeluarkan izin,” jelasnya.