Salin Artikel

Dituding Penyebab Banjir, PGE Membantah dan Mengaku Juga Jadi Korban

Pendangkalan sungai itu berefek domino. Saat hujan, aliran air meluber menyapu persawahan warga. Petani mengalami kerusakan total pada sawah. Selain itu, beberapa rumah warga tempat usaha mesin giling padi juga rusak.

Tidak hanya itu, warga juga menyebut setidaknya sembilan warga meninggal dunia akibat disapu banjir babdang dalam dua tahun terakhir.

"Itu kawasan penyeberangan petani dulu ada jembatan, tetapi jembatan hancur saat banjir besar pada tahun 2016," kata Fathan, warga setempat.

"PGE melakukan dan mendapatkan izin pengeboran gas alam di lokasi yang 100 persen tanahnya labil. Kementerian ESDM telah melakukan evaluasi dan rekomendasi agar perusahaan itu melakukan langkah perbaikan, di antaranya normalisasi sungai secara total," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Lebong, Zamhari.

Menanggapi keluhan dan tudingan warga tersebut, Hasan Basri selaku Pimpro PGE membantah dan menyatakan tidak bertanggung jawab atas kerusakan yang dituding itu.

"Bencana itu terjadi di luar wilayah kerja PGE. Jangankan masyarakat, kami juga menjadi korban dalam persoalan ini," ucapnya.

Menurut Hasan Basri, PGE tidak berkontribusi akan musibah yang menimpa warga dalam beberapa tahun terakhir meski aktivitas perusahaan tersebut di hulu sungai.

Sementara itu, untuk normalisasi Sungai Kotok yang mengalami pendangkalan parah akibat material tanah, Pemkab Lebong menganggarkan dana sekitar Rp 500 juta untuk melakukan pengerukan. Dana tersebut diambil melalui pos kebencanaan.

https://regional.kompas.com/read/2018/02/23/09362081/dituding-penyebab-banjir-pge-membantah-dan-mengaku-juga-jadi-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke