SOLO, KOMPAS.com - P (4), bocah laki-laki korban penyekapan dan penganiayaan oleh ayah tirinya masih trauma. Saat ini korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Moewardi di Solo, Jawa Tengah, Senin (19/2/2018).
"Korban masih trauma dan dirawat di rumah sakit (Dr Moewardi)," ujar Kasat Reskrim Polresta Surakarta, Kompol Agus Puryadi saat jumpa pers perkembangan anak korban penganiayaan di RSUD Dr Moewardi Solo, Jawa Tengah, Senin.
Dari hasil visum yang dilakukan RSUD Dr Moewardi, terdapat beberapa luka di tubuh korban. Penyebabnya, hingga kini masih diselidiki polisi.
"Masih kita selidiki penyebab luka di tubuh korban. Dugaan kita akibat benda keras tapi lentur (bekas karet). Tapi masih kita koodinasikan dengan pihak rumah sakit," beber mantan Kapolsek Laweyan.
(Baca juga : 3 Hari Disekap Ayah Tiri di Hotel, Bocah Ini Diikat dan Mulut Dilakban )
Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan dua orang tersangka yakni ayah tiri korban, Dedi bin Leo Wie Wie (32) dan Iwan Winardi alias Iwan bin Leo Wie Wie (22) yang merupakan adik kandung Dedi.
Ketua Perlindungan Perempuan dengan Kekerasan Berbasis Gender dan Anak RSUD Dr Moewardi, dr Hari Wahyu Nugroho menambahkan, korban dirawat di rumah sakit sejak Jumat (16/2/2018) siang. Selama empat hari dirawat, sudah banyak perubahan pada korban.
"Perkembangannya sudah cukup banyak. Sudah bisa bermain, sudah bisa diajak bicara dibandingkan pertama masuk rumah sakit," beber Hari.
Meski demikian, sambung Hari, korban masih membutuhkan pendampingan untuk mengembalikan kondisi psikis.
"Psikisnya sudah stabil. Tapi pendampingan masih terus kita lakukan," ungkap Hari.
(Baca juga : Rumah Dirampok, Pemilik Toko Emas Berusia 72 Tahun Disekap di Kamar Mandi )
Diberitakan sebelumnya, P disekap ayah tirinya sendiri selama tiga hari di kamar nomor 11 Hotel Wismantara Jalan RM Said Kelurahan Punggawan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jumat (16/2/2018). Selama disekap, tangan korban diikat dan mulutnya dilakban.