LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Dua mantan perawat di Rumah Sakit Kasih Ibu Lhokseumawe ditangkap tim Polsek Banda Sakti karena mencuri 2.640 botol infus. Satu tersangka lagi masih dalam pencarian.
Kedua tersangka yang diamankan adalah RM (27), warga Muara Dua Lhokseumawe dan IQ (24) asal Bireuen.
Polisi mengamankan barang bukti 2.640 botol infus dari tangan mereka.
Kapolsek Banda Sakti Iptu Arief Sukmo Wibowo, Minggu (18/2/2018), mengatakan, pencurian botol infus terjadi sekitar satu bulan lalu.
Lokasi pencurian di gedang RS Kasih Ibu di kawasan Komplek Pemda Lhokseumawe.
Pihaknya mendapatkan laporan terkait kehilangan infus pada Selasa (13/2/2018) lalu.
Baca juga : Terlibat Pencurian Sepeda Motor, 2 Pelajar SMA Ditangkap Polisi
Setelah dilakukan pengembangan, pada Rabu (14/2/2018) sore, dua tersangka dan barang bukti diamankan di kawasan Lhoksukon, Aceh Utara.
"Dalam beberapa hari ini, kita coba memburu dua tersangka lainnya. Tapi mereka telah menghilang. Namun mereka akan terus kita buru," demikian Iptu Arief mewakili Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman.
Baca juga : Ironis, Oknum Karyawan Perhutani Dalangi Kasus Pencurian Kayu di Grobogan
Berita ini sudha tayang di Tribunnews, Minggu (18/2/2018) dengan judul 2.640 Botol Infus Raib, Ternyata Pelakunya Bekas Perawat
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.