Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggah Lambang PKI dan Hina Bupati Karawang di Medsos, Pria Ini Mengaku Iseng

Kompas.com - 16/02/2018, 16:55 WIB
Farida Farhan,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - WW (37) diciduk Polres Karawang lantaran mengunggah gambar berlambang PKI dan menghina Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dengan kata-kata yang tidak pantas di media sosial Facebook. Alasannya, ia mengaku hanya karena iseng.

Warga Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, itu melalui akun Facebook bernama Chikal Oo kedapatan mengunggah tulisan yang tidak sopan mengenai Bupati Cellica pada 6 Januari 2018 sekitar pukul 12.22 WIB.

Unggahan tersebut antara lain, "kamarii j.... celica Aya k perumahan BMI rek ngabagi bagi h....ceunah brow," demikian ditulis Chikal Oo.

Chikal Oo juga mengunggah foto Cellica dan beberapa gambar berlambang PKI.

"Yang bersangkutan mengaku iseng dan ingin viral," ungkap Kapolres Karawang AKBP Hendy Febrianto Kurniawan, di Mapolres Karawang, Jumat (16/2/2018).

Baca juga: Kapolri Sebut Dinginkan Iklim Politik Lebih Efektif Lewat Media Sosial

Hendy mengatakan, WW pernah dibui atas kasus narkoba selama empat tahun dan bekerja sebagai pegawai tidak tetap.

Pihaknya, kata Hendy, menyita satu ponsel milik WW dan menelusuri lebih lanjut perihal unggahan tersebut. Meski demikian, saat kediaman WW digeledah, tidak ditemukan bukti-bukti yang berkaitan dengan PKI.

Atas perbuatannya, WW dijerat Pasal 107a UU Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang berkaitan dengan kejahatan terhadap keamanan negara dan atau Pasal 207 KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Hendy juga mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan medsos, tidak saling mengejek, apalagi menjelang pelaksanaan Pilkada Jawa Barat.

"Saya sendiri akan turun langsung melakukan patroli cyber untuk memantau penggunaan medsos yang kurang bijak," katanya.

Baca juga: Cegah Hoaks di Medsos, Santri Jateng Buat Konten Islami yang Menyejukkan

Sementara itu, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengaku sudah memaafkan, meskipun unggahan vulgar tersebut bisa menyebabkan kaum perempuan terluka. Hanya saja, kata Cellica, proses hukum harus tetap berjalan.

"Pada dasarnya secara pribadi saya sudah memaafkan, tetapi ada proses hukum yang harus dijalani," ungkap Cellica.

Kasus tersebut, kata Cellica, harus menjadi pelajaran bagi masyarakat Karawang agar menggunakan medsos secara bijak.

"Saya mengapresiasi kinerja Polres Karawang yang dapat mengungkap kasus tersebut dengan cepat," tambahnya.

Kompas TV Pemerintah hingga kini masih menggodok rancangan pajak untuk perdagangan online atau e-dagang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com