Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Belum Dibayar, Pegawai Perpustakaan Sultra Mogok Kerja

Kompas.com - 07/02/2018, 13:30 WIB
Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (7/2/2018) menggelar aksi mogok kerja dan menyegel kantornya.

Akibat aksi itu, pelayanan di kantor perpustakaan milik Pemerintah Provinsi Sultra lumpuh total. Para pengunjung perpustakaan yang didominasi mahasiswa harus pulang lantaran ruang baca tidak ada yang menjaga.

"Saya datang untuk selesaikan tugas skripsiku, tapi mau diapakan kalau sudah ditutup seperti ini," tutur Wahyuni, salah seorang mahasiswi dari IAIN Kendari.

Para ASN itu mogok kerja karena kesal gaji rutin bulan Februari ini belum dibayar. Ditambah Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) dari Desember 2017, belum dibayar. 

(Baca juga : Gaji Belum Dibayar, Pengemudi dan Kondektur Bus Sekolah Mogok)

Keterlambatan gaji pokok dan TPP ini karena belum ditanda tangan oleh atasan mereka yang saat ini ditahan akibat dugaan korupsi.

Agoes, salah seorang pegawai mengaku, para ASN akan mogok kerja hingga ada kejelasan pembayaran gaji dan TPP.

"Kami tidak akan masuk kantor sebelum ada keputusan pembayaran gaji. Kita juga butuh uang untuk biaya hidup sehari-hari," tutur Agoes, Rabu (7/2/2018).

Hal yang sama diungkapkan Suriya, ASN di Kantor Perpustakaan dan Arsip Sultra. Ia menjelaskan, TPP sampai saat ini belum dibayarkan karena pelaksana tugas kepala kantor belum dilantik, sehingga slip pembayaran tidak bisa ditandatangani.

"Tidak ada pejabat yang akan tanda tangan slip gaji. Sebenarnya bisa dilakukan pihak Sekda Provinsi atau Plt Gubernur," kata Suriya.

(Baca juga : Gaji Belum Dibayar, Satpam Gembok Gerbang Rusun Pinus Elok )

Besaran TPP setiap pegawai bervariasi. Pegawai golongan II menerima TPP sebesar Rp 850.000 per bulan. Golongan III Rp 950. 000 dan golongan IV sampai Rp 1,1 juta per bulannya.

Berita sebelumnya, Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Sultra, La Engke ditahan Kejaksaan Negeri Kendari pada Rabu (27/12/2017). Ia terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan buku perpustakaan dengan anggaran sebesar Rp 1 miliar.

Hingga saat ini yang bersangkutan belum juga digantikan, sehingga untuk pencairan gaji pegawai tersendat lantaran belum ada yang menandatangani berkas pencairan gaji pegawai. 

Kompas TV Untuk membangun rumah dan mengisi fasilitas yang ada dalam rumah semi permanen ini, kurang lebih menghabiskan dana Rp 10 Juta - Rp 15 Juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com