JOMBANG, KOMPAS.com - Selain menggeledah rumah dinas Bupati Jombang, Jawa Timur, Nyono Suharli Wihandoko, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyegel ruangan kantor bupati, Minggu (4/2/2018).
Pintu ruang kantor bupati yang berada di lantai 3 kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang tersebut dipasang pita berwarna merah milik KPK.
Menurut Affandi, penjaga kantor Pemkab Jombang, ruangan Nyono disegel sekitar pukul 09.30 WIB.
"Tadi datang sekitar jam setengah sepuluh sampai jam sepuluhan," ungkap Affandi.
(Baca juga: Rumah Bupati Jombang Digeledah KPK Semalam, Acara Konsolidasi Golkar Se-Jatim Ditunda)
Saat meninggalkan kantor Pemkab Jombang, dia mengatakan, empat petugas tidak membawa barang atau dokumen apapun dari tempat tersebut.
"Tidak ada yang dibawa. Hanya pesan supaya ruangan dijaga," ujar Affandi.
(Baca juga: KPK Segel Ruang Dua Kepala Dinas di Jombang)
Selain menyegel ruangan kantor Bupati Jombang, dua petugas KPK juga mendatangi kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang. Berselang 15 menit, keduanya meninggalkan kantor Dinas Kesehatan.
KPK juga menyegel ruangan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Inna Sulistyowati, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perizinan Daerah Kabupaten Jombang, Abdul Qudus Salam.