Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Jam Geledah Rumah Bupati Jombang, KPK Bawa 2 Map Dokumen

Kompas.com - 04/02/2018, 07:00 WIB

JOMBANG, KOMPAS.com - Selama empat jam, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Jombang, Jawa Timur, Nyono Suharli Wihandoko, Sabtu (3/2/2018) malam.

Sutedjo, salah satu petugas penjaga rumah dinas bupati, mengatakan, tim yang mengaku petugas KPK tiba di Pendopo Kabupaten Jombang, sebutan untuk rumah dinas bupati, sekitar pukul 18.30 WIB.

Empat petugas itu baru keluar dari area Pendopo Kabupaten Jombang pada sekitar pukul 22.25 WIB. Tak banyak komentar, mereka keluar sambil membawa sejumlah dokumen dalam dua map plastik bening.

"Enggak usah diambil gambar, biar Jakarta yang rilis," ujar salah satu petugas kepada awak media yang mencoba konfirmasi.

(Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Jombang)

Tim KPK disebut datang dengan menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna putih dengan nomor polisi L 1658 AB. Mobil tersebut diparkir di depan ruang sekretaris pribadi bupati yang berada di kawasan rumah dinas Bupati Jombang.

Sesaat setelah penggeledahan, rumah dinas Bupati Jombang tertutup rapat. Padahal biasanya, pintu gerbang pendopo dalam keadaan terbuka.

Selain melakukan penggeledahan di Pendopo Kabupaten Jombang, petugas juga memeriksa sejumlah tenaga medis Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang di Mapolres Jombang, Jawa Timur, sejak Sabtu (3/2/2018) petang.

Salah satu dari tenaga medis yang diperiksa adalah OIS, Plt Kepala Puskesmas Perak, Kabupaten Jombang. (Moh. Syafi'i)

(Baca juga: Dalam OTT Kepala Daerah di Jatim, Dua Orang Diamankan KPK)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com