Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ngamuk Saat Pelantikan, Bupati Tolitoli Laporkan Wakilnya ke Polisi

Kompas.com - 31/01/2018, 22:00 WIB
Erna Dwi Lidiawati

Penulis

TOLITOLI, KOMPAS.comBupati Tolitoli Mohammad Saleh Bantilan melaporkan wakilnya Abdul Rahman H Buding ke Mapolres Tolitoli. Laporan tersebut dibenarkan Kapolres Tolitoli AKBP Muhammad Iqbal Al Qudusi.

Iqbal menjelaskan, melaporkan kasus ke polisi merupakan hak semua orang. Namun, walau sudah melaporkan ke polisi, pihaknya masih berupaya memediasi keduanya. Hingga kini, mediasi tersebut masih terus dilakukan. 

“Kalau saya lihat kasus ini terjadi miskomuniskasi antara keduanya sehingga mengundang kesalahpahaman. Saya yakin mereka berdua pasti akan menyadari dan bisa bekerjasama kembali," ujar Iqbal, Rabu (31/1/2018).

"Yang pasti, tadi Pak Bupati sudah di BAP dan hasilnya akan kita gelar apakah unsur-unsurnya memenuhi atau tidak,” tambahnya.

(Baca juga : Viral, Bupati Tolitoli dan Wakilnya Bertengkar di Lokasi Pelantikan Pejabat )

Wakil Bupati Abdul Rahman H Buding mengaku sudah mengetahui laporan tersebut. Ia dilaporkan ke polisi dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. Atas pelaporan itu, dirinya siap diperiksa. 

Rahman mengaku memiliki alasan atas tindakannya saat pelantikan pejabat fungsional dan struktural. Menurutnya, tak ada masalah dengan pelantikan terhadap pegawai fungsional. Permasalahannya justru pada pelantikan empat orang pejabat struktural. 

“Terus terang saya kecewa dengan perubahan pelantikan terhadap empat pejabat strutural itu. Yang bikin kecewa nama-nama pejabat struktural berubah esok harinya saat pelantikan digelar,” pungkasnya.

Kompas TV Wakil bupati pun berteriak meminta pelantikan dihentikan karena dirinya tidak diberitahu. Namun, Bupati Tolitoli tetap melanjutkan pelantikan.  
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com