Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Ikan di Perairan Laut Aceh, Kapal Nelayan Malaysia DItangkap

Kompas.com - 28/01/2018, 13:49 WIB
Raja Umar

Penulis

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Petugas patroli dari Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) melalui Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Lampulo, Banda Aceh, kembali menangkap satu unit kapal nelayan asing yang berbendera Malaysia. 

Petugas juga mengamankan empat anak buah kapal (ABK) warga negara Myanmar. Penangkapan dilakukan saat melakukan pencurian ikan dengan jaring pukat di perairan Selat Malaka, Rabu (24/1/2018).

“Tadi pagi kami bawa ke pelabuhan Lampulo. Saat dikejar petugas patroli kapal nelayan asing itu tidak menggunakan bendera, namun setelah diperiksa asal Malaysia,” kata Herno Hardianto, Kasubbag Tata Usaha pangkalan (PSDKP) Lampulo, Banda Aceh, Minggu (28/01/18).

Baca juga : Curi Ikan di Perairan Indonesia, Nakhoda Kapal asal China Jadi Tersangka

Kini barang bukti satu unit kapal nelayan berbendera Malaysia SL FA4935 berkapasitas 29 GT, beserta alat tangkap jaring trawl, dan empat anak buah kapal (ABK) sudah diamankan petugas patroli ke Pelabuhan Lampulo Banda Aceh. 

Barang bukti kemudian diserahkan kepada penyidik Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Lampulo, Banda Aceh.

“Empat anak buah kapal diantaranya Nyo Win (32), Aung (32), Moe (29), Winsu Ming (20), dan So Min (55) warga negara Myanmar masih diamankan dalam kapal petugas patroli KP Hiu 12, rencananya besok akan kami serahkan kepada penyidik,” jelas Herno.

Kompas TV Kapal berbendera Malaysia ini terjaring patroli dan terbukti tidak memiliki surat izin penangkapan ikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com