Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah F Aborsi di Kamar Kos, Sang Kekasih Kuburkan Bayinya

Kompas.com - 27/01/2018, 23:04 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Polres Kupang menangkap sepasang kekasih, yaitu AM alias F (23) dan MK (23) karena mengubur bayinya di samping sumur dekat indekosnya.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota AKP Pinten Bagus Satrianing Budi mengungkapkan, aborsi itu ternyata dilakukan F di kamar kosnya sekitar pukul 03.00.

"Kami sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan kedua tersangka telah mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan aborsi terhadap janin tersebut serta menguburkannya di sekitar lokasi kos dari tersangka MK," jelas bagus kepada Kompas.com, Sabtu (27/1/2018). 

Setelah aborsi, kekasihnya MK membawa bayi tersebut sekitar pukul 04.00 dan menguburkannya di sekitar lokasi kosnya di Kecamatan Oebobo atau tepatnya di samping sumur kos-kosan itu.

Baca juga : Kubur Bayi Hasil Aborsi di Samping Sumur, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi

Keduanya pelaku akhirnya ditangkap, setelah polisi menerima laporan penemuan jenazah bayi dan melakukan penyelidikan secara intensif.

Kedua pelaku saat ini telah diamankan. Pelaku F telah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly untuk memastikan kondisi fisiknya, pasca-aborsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com