Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pasangan kekasih berinisial AM alias F (23) dan MK (21), yang mengubur bayi hasil hubungan gelap mereka di samping sumur di Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT.
(Dok Polres Kupang Kota)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+