MAJENE, KOMPAS.com – Petugas Reskrim Polres Majene, Sulawesi Barat, mengembangkan maraknya kasus aborsi dan pembuangan bayi di daerah tersebut.
Jumat (20/10/2017), polisi menangkap RD, seorang bidan yang membantu proses aborsi IN di Rangas Timur, Kelurahan Rangas, Kecamatan Banggae. Seusai melakukan aborsi, mereka mengebumikan bayi tersebut di belakang rumah salah satu warga.
Kemudian di lokasi berbeda, di Deteng-deteng, Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), petugas membongkar kuburan bayi yang diduga hasil aborsi, Minggu (22/10/2017).
Bayi diperkirakan sudah terkubur lama. Karena saat ditemukan, janin bayi itu tinggal tulang belulang yang dibungkus kain berwarna putih.
(Baca juga : Lakukan Aborsi, Ibu dan Bidan Ditangkap Polisi)
Janin bayi itu kemudian dibawa ke kamar jenazah RSUD Majene untuk divisum. Saat dibuka di ruang otopsi, terdapat delapan tulang. Diduga tulang itu adalah tengkorak, tulang paha, betis dan tulang lengan janin bayi.
Kapolres Majene, AKBP Asri Effendy mengatakan, untuk kasus di Deteng-deteng, pihaknya mengamankan dua orang pelaku. Yakni LL yang membantu proses aborsi, serta seorang perempuan di bawah umur, FR, ibu yang diduga melakukan aborsi.
"Tertangkapnya FR dan LL merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa RD dan IN. RD yang merupakan alumni kebidanan di sekolah tinggi kesehatan di Majene diduga membantu proses aborsi," ucapnya, Senin (23/10/2017).
Saat ini, Polres Majene terus mengembangkan kasus dugaan aborsi ini. Ia memperkirakan, masih ada kasus serupa.