MAMUJU UTARA, KOMPAS.com – Lantaran tidak bisa memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD), puluhan kios di Pasar Smart Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat, ditutup paksa dan diberi tanda segel petugas Satpol PP.
Pada Jumat (19/1/2018), satu persatu kios di Pasar Smart disegel Satpol PP bersama Diskoperindag Kabupaten Mamuju Utara.
Petugas beralasan, selain tak mencapai target PAD, penyegelan dilakukan karena sejumlah pedagang enggan membayar iuran.
Kabid Perdagangan Diskoperindag Mamuju Utara Haerun Basith, mengatakan penyegelan terpaksa dilakukan akibat banyaknya kios yang kosong. Selain itu penyegelan dilakukan agar kios-kios yang selama ini kosong kembali diisi oleh pedagang yang berjualan di luar area pasar.
“Ini langkah penertiban agar kios-kios yang ada bisa dimanfaatkan pedagang yang berjualan liar di luar areal pasar,” jelas Haerun Basith, Jumat.
Meski penyegelan ini ditolak sejumlah pedagang, namun petugas tetap bergeming. Satu persatu lods yang digunakan pedagang berjualan ditutup paksa dan disegel petugas.
Pintu-pintu kios di pasar moderen tersebut diberi cat segel agar tidak dimanfaatkan para pedagang yang berjualan tanpa izin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.